Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta (Biro UAS) merupakan satuan kerja perangkat daerah yang merupakan penggabungan dari Biro Umum dan Biro Administrasi Keuangan dan Aset Sekretariat Daerah DKI Jakarta.
Layanan Biro ini terbagi atas layanan internal dan eksternal antara lain :
Layanan persuratan
Layanan pemeliharaan
Pengamanan,perawatan bangunan di lingkup Balaikota dan Rumah Dinas pimpinan
Layanan kebersihan bangunan di Balai Agung dan Balaikota dan lain lain.