Jadi di Balaikota DKI Jakarta, terdapat Bank Sampah Si Pitung yang terletak di gedung blok D, kompleks Balai Kota DKI Jakarta. Bank sampah Si Pitung ini telah beroperasi sejak tahun 2020.
Si Pitung sendiri merupakan akronim dari Bersih, Pilah, Timbang, dan Untung. Kepala Biro Umum Setda Provinsi DKI Jakarta pada waktu itu, Bapak Budi Awaludin mengatakan, Bank Sampah Si Pitung merupakan implementasi Instruksi Gubernur Nomor 107 Tahun 2019 tentang Pengurangan dan Pemilahan Sampah di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menurut beritajakarta.id.
Pertama yang dilakukan adalah pemilahan sampah berdasarkan jenis materialnya seperti jenis plastik, kertas, karton dan lainnya, setelah itu sampah ditimbang. Setelah dilakukan penimbangankemudian sampah oleh Bank Sampah Si Pitung ke Bank Sampah Kecamatan Gambir dibawah binaan Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta.
Pewarta: Rike
Sumber: Biro Umum dan ASD DKI Jakarta dan Berita Jakarta
Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI Jakarta
Website: https://biroumum.jakarta.go.id
Instagram:@balaikota_jakarta
Aplikasi: Si-Jampang Balaikota
YouTube:@balaikota_jakarta
Tik Tok:@balaikota_jakarta
Dec 05, 2023
Dec 07, 2022
Nov 28, 2023
Mar 13, 2024
Mar 07, 2024
Mar 04, 2024