Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta bersama ini mengumumkan penerimaan calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Tahun Anggaran 2024. Penerimaan calon PJLP ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan di Kompleks Balaikota sesuai dengan tugas dan fungsi Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta sebagai pengelola rumah tangga dan pengamanan Kompleks Balaikota, sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022.
Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta juga membuka kesempatan kepada pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi melayani masyarakat untuk menjadi PJLP di lingkungan Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta. Pelaksanaan penerimaan PJLP Tahun Anggaran 2024 ini dilakukan melalui 7 tahapan yang berlangsung dari mulai tanggal 4 Desember 2024 hingga tanggal 2 Januari 2024.
Bagi Anda yang tertarik menjadi calon PJLP Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta, Anda dapat membaca peraturan dan persyaratan serta kelengkapan dokumen yang dibutuhkan dengan mengunduh file dibawah ini.
Pengumuman_Penerimaan_PJLP_Biro_Umum_TA-2024
Dec 05, 2023
Nov 28, 2023
Dec 07, 2022
Sep 17, 2024
Sep 04, 2024
Mar 13, 2024