Close

Recent Search Keywords

  • Finance
  • Idea
  • Service
  • Growth
  • Plan
  •  Beranda
  •  Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kebijakan dan Regulasi
    • Renstra
    • LKIP
    • Laporan Keuangan
  •  PPID
    • PPID Biro Umum & Administrasi Setda Provinsi DKI Jakarta
    • Visi Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Dasar Hukum PPID
    • Mekanisme & Waktu Pelaksanaan PPID
    • SK PPID Biro Umum
    • Laporan PPID
  •  Informasi
    • Ada Apa Di Balaikota
    • Agenda Kegiatan
    • ASN Menulis
    • Ayo Gambar Jakarta
    • Berita
    • Info Edukasi
    • Informasi Karir
    • Info Grafis
    • Pengaduan
    • Survei
    • Petunjuk Cerdas
  •  Foto & Video
    • Galeri Foto
    • Galeri Video

Contact Info

  • Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta
  • Jl Medan Merdeka Selatan 8-9 , Lantai 6
  • Gambir
  • Jakarta Pusat
  • No telepon 02138223446
  • No fax 0213811678
  • Email: tubirosetda@gmail.com
  • Instagram: balaikota_jakarta
Berita

35 KK Warga Eks Kampung Bayam Kini Menempati Hunian Layak di Rusun Nagrak

09Jan 2024

  • Biroumum
  •  470
Rusun Nagrak
Rumah Susun DKI Jakarta
( Foto: Berita Jakarta)

 

Biro Umum dan ASD - Sebanyak 35 Kepala Keluarga (KK) yang merupakan warga eks Kampung Bayam kini telah menempati hunian nyaman dan layak di Rumah Susun (Rusun) Nagrak, Jakarta Utara. Kesepakatan antara warga eks Kampung Bayam dengan Pemprov DKI Jakarta untuk menempati Rusun Nagrak tersebut menjadi wujud pemerintah daerah tetap hadir bagi warga Jakarta. 

Sebelumnya, sejumlah upaya telah dilakukan jajaran kelurahan dan kecamatan agar warga eks Kampung Bayam dapat menempati hunian yang layak. Lurah Papanggo Tomy Haryono mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan dan mengajak warga untuk bersedia pindah ke rusun. 

"Kini, mereka menempati fasilitas yang lebih bagus tentunya. Ada dua kamar tidur dalam satu unit hunian dan mereka nyaman tinggal di sana," jelasnya, di Jakarta, pada Sabtu (6/1) seperti disampaikan dalam siaran pers Berita Jakarta. 

Lebih lanjut, Tomy menjelaskan, ajakan secara persuasif kepada warga untuk menempati rusun tersebut dilakukan dalam dua gelombang. Pertama, hanya 20 KK yang bersedia untuk dipindahkan. Disusul 15 KK yang bersedia pindah secara sukarela. 

"Mereka kita minta pilih, bersedia untuk menempati unit yang mana. Mereka tertarik dengan Rusun Nagrak, sehingga rusun itu yang dipilih. Secara bangunan, memang bagus, dan warga setuju untuk dipindahkan," ungkapnya. 

Tomy menambahkan, saat warga pindah beberapa bulan lalu, jajaran kelurahan turut membantu proses kepindahan tersebut. Tak hanya itu, jajaran Kecamatan Tanjung Priok, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara turut memastikan setiap proses berjalan lancar.  

"Diawali dengan survei oleh warga, mereka cocok dengan unit tersebut, kemudian berkenan pindah ke sana. Kita membantu membawakan perabotan mereka juga, kita kerahkan PPSU, Satpol PP, dan semua terlibat. Dari kecamatan dan pemerintah kota juga ada," ujarnya.

Senada dengan Tomy, Kepala Satuan Pelaksana Pelayanan Unit Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (UPRS) III Faisal Rahman menyebut, 35 KK warga eks Kampung Bayam mengaku nyaman dengan kehidupan baru mereka di Rusun Nagrak. Mereka menempati unit rusun berukuran 36 meter persegi, dengan dua kamar tidur, ruang tamu, dapur, kamar mandi, dan balkon jemur pakaian. 

Fasilitas lainnya pun disediakan. Mulai dari taman bermain anak, masjid, sarana olahraga, hingga armada bus sekolah dan mikrotrans. 

"Pemprov DKI Jakarta juga masih memberlakukan tarif sewa rusun gratis sampai Juni 2024. Jadi, mereka hanya membayar air dan listrik sesuai dengan pemakaian," tandas Faisal Rahman.

 

 

 

Editor: Frans
Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI Jakarta
Sumber: Berita Jakarta

Website: https://biroumum.jakarta.go.id
Instagram:@balaikota_jakarta
Twitter: @balaikota_jkt
YouTube:@balaikota_jakarta
Tik Tok:@balaikota_jakarta

 

 

Download
Si jampang hari ini!

Layanan Online

  • Jejak Surat
  • Layanan Gedung
  • Dukungan Acara

Artikel Terpopuler

Penerimaan Calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024

Dec 05, 2023

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Besaran UMP 2024

Nov 28, 2023

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan UMP DKI Tahun 2023, Naik Jadi 4,9 Juta Rupiah

Dec 07, 2022

Artikel Terbaru

Daftar Informasi Publik 2025

May 19, 2025

Maklumat Pelayanan Informasi Publik

Sep 17, 2024

Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2024

Sep 17, 2024

Laporan Keuangan Audit 2023

Sep 04, 2024

LKIP 2023

Sep 04, 2024

  • Jl Medan Merdeka Selatan 8-9 , Lantai 6
  • Gambir, Jakarta Pusat
  • No telepon 02138223446
  • No fax 0213811678
  • Email: tubirosetda@gmail.com
  • Instagram: balaikota_jakarta
web counter