Balaikota DKI Jakarta (Foto: Biro Umum dan Administrasi)
Jadi di Balaikota DKI Jakarta. Tidak hanya memiliki berbagai ruang yang berguna bagi ASN dan masyarakat pengunjung Balaikota DKI Jakarta. Namun tersimpan juga catatan sejarah yang dapat masyarakat luas ketahui. Berikut ini adalah perjalanan dari tahun ke tahun bagaimana Balaikota DKI Jakarta terus berkembang menjadi tempat pelayanan terbaik bagi masyarakat yang tinggal di provinsi DKI Jakarta.
Sejarah Balaikota DKI Jakarta
1905
Pemerintah provinsi DKI Jakarta masih berbentuk Staad Batavia, menempati gedung Sundhais yang saat ini difungsikan sebagai Museum Sejarah Jakarta yang berlokasi di Taman Fatahillah di Kota Tua.
1913
Kantor Balai Kota ( Stadhuis) berpindah dari Batavia Lama ke Jl. Tanah Abang Barat No.35 (tahun 1913) Kemudian tahun 1919 pindah ke Jl.Medan Merdeka Selatan No.8-9 Jakarta Pusat.
1940
Gedung Balaikota yang saat ini digunakan dibangun pada abad ke-19. Terletak di Jl. Medan Merdeka Selatan, semula digunakan sebagai tempat kediaman Burgemeester (walikota) disamping untuk kantor penyelenggaraan pemerintahan kota Jakarta.
1942
Pada masa pendudukan Jepang (1942-1945) gedung tersebut untuk kantor Jakarta Tokubetsusi dengan kepala pemerintahannya disebut sityoo. Kemudian pada masa Indonesia Merdeka nama Jakarta Tokubetsusi diganti menjadi Pemerintahan Nasional Kota Jakarta dengan kepala Pemerintahan Nasoonal Kota Jakarta kemudian disebut Balai Agung dengan walikota pertama dijabat oleh Suwiryo.
1972
Pada periode 1970an, kompleks Balai Kota diperluas dan dilengkapi dengan gedung baru berlantai 23 yang berarsitektur modern dengan fasilitas perkantoran yang lengkap. Dalam perkembangan selanjutnya bangunan di Jl. Medan Merdeka Selatan no.9 dibongkar, untuk kemudian didirikan bangunan bertingkat yang saat ini dikenal dengan Blok G Balai Kota.
1978
Peraturan pemerintah Nomor:25 Tahun 1978, wilayah DKI Jakarta di bagi menjadi 5 (lima) wilayah kota administrasi, sehingga pemerintahan Pemprov DKI Jakarta membangun kantor administrasi di masing-masing wilayah dan perkantoran Pemprov DKI Jakarta tidak terlalu terpusat di Balaikota, hanya urusan-ururan di tingkat Provinsi yang dilaksankan di Balaikota.
2010
Pada tahun 2010 dilaksankan pembangunan gedung DPRD dan gedung Blok H Balaikota yang modern dan berstandar Gedung Hijau yang ramah lingkungan berlantai 23 yang memfasilitasi pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta
2012-2015
Pada tahun 2012-2013 dilaksankan pengerjaaan retrofit gedung Blok G Balaikota dan pada periode tahun 2015 dimulai pembangunan gedung Masjid Balaikota dan retrofit Gedung Blok D untuk menggantikan gedung yang lama yang sudah tidak layak pakai dan mampu menampung pegawai Pemprov DKI Jakarta.
2016-2019
Balaikota Provinsi DKI Jakarta mengalami penambahan fungsi gedung seperti Masjid Fatahillah Balaikota maupun Jakarta Smart City Lounge. Di era ini pula transformasi Kompleks Balaikota yang awalnya hanya berfungsi sebagai perkantoran pegawai bertransformasi menjadi tempat Meeting dan Convention yang digunakan luas oleh masyarakat.