Close

Recent Search Keywords

  • Finance
  • Idea
  • Service
  • Growth
  • Plan
  •  Beranda
  •  Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kebijakan dan Regulasi
    • Renstra
    • LKIP
    • Laporan Keuangan
  •  PPID
    • PPID Biro Umum & Administrasi Setda Provinsi DKI Jakarta
    • Visi Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Dasar Hukum PPID
    • Mekanisme & Waktu Pelaksanaan PPID
    • SK PPID Biro Umum
    • Laporan PPID
  •  Informasi
    • Ada Apa Di Balaikota
    • Agenda Kegiatan
    • ASN Menulis
    • Ayo Gambar Jakarta
    • Berita
    • Info Edukasi
    • Informasi Karir
    • Info Grafis
    • Pengaduan
    • Survei
    • Petunjuk Cerdas
  •  Foto & Video
    • Galeri Foto
    • Galeri Video

Contact Info

  • Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta
  • Jl Medan Merdeka Selatan 8-9 , Lantai 6
  • Gambir
  • Jakarta Pusat
  • No telepon 02138223446
  • No fax 0213811678
  • Email: tubirosetda@gmail.com
  • Instagram: balaikota_jakarta
Berita

Bersama BPK RI, Pemprov DKI Upayakan Profesionalitas Pengelolaan Keuangan Daerah

22Oct 2023

  • Biroumum
  •  142
Pemprov DKI dan BPK RI
Pemprov DKI dan BPK RI
( Foto: Berita Jakarta)

 

Biro Umum dan ASD - Pemprov DKI Jakarta mengadakan Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait Pemeriksaan Semester II Tahun Anggaran 2023 sebagai langkah mewujudkan sistem pengelolaan keuangan daerah secara profesional dan akuntabel, di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Selasa (17/10).

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Pemeriksaan Semester II Tahun Anggaran 2023, meliputi pemeriksaan kinerja, kepatuhan, serta interim atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta dan BUMD.

"Saya mengimbau kepada para Kepala Perangkat Daerah dan Direktur BUMD untuk bekerja secara total sebagai satu tim, menunjukkan dedikasi, ketelitian dan sikap profesional. Jajaran Pemprov DKI harus kooperatif dan responsif dalam menyiapkan data dan penjelasan yang dibutuhkan oleh Tim Pemeriksa BPK RI selama masa pemeriksaan," ucap Pj. Gubernur Heru seperti disampaikan dalam siaran pers Berita Jakarta.

Di samping itu, Pj. Gubernur Heru menjelaskan, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) enam kali berturut-turut yang telah diraih Pemprov DKI Jakarta adalah tanggung jawab bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sehingga, ia ingin memastikan pekerjaan dapat selesai secara menyeluruh, sebelum menindaklanjuti rekomendasi dari BPK. 

"Hal ini untuk menghindari temuan berulang di pemeriksaan mendatang. Saya berterima kasih dan mengapresiasi jajaran BPK RI yang telah mengawal Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan  DKI Jakarta, melalui pemeriksaan yang profesional dan memberikan rekomendasi perbaikan. Hal ini adalah upaya kita bersama dalam mempertahankan Opini WTP dan memberikan hasil terbaik bagi warga Jakarta," ujar Pj. Gubernur.

Adapun update peningkatan tata kelola pengelolaan keuangan dan aset yang telah dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2023, antara lain: 
a. Memperkuat implementasi sistem informasi persediaan secara elektronik di seluruh OPD;
b. Melakukan rekonsiliasi secara berkala, termasuk rekonsiliasi pendapatan, belanja, dan aset secara berjenjang mulai tingkat wilayah di Kota/Kabupaten Administrasi sampai tingkat Provinsi;
c. Memperkuat Sistem Pengendalian Intern melalui pengawasan melekat Kepala Perangkat Daerah dan pendampingan oleh Inspektorat;
d. Reviu Laporan Keuangan dengan pendekatan basis resiko (risk based review) oleh Inspektorat;
e. Mempercepat penyelesaian tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan BPK RI hingga Semester I Tahun 2023, yang telah mencapai tingkat penyelesaian sebesar 88,90% atau 9.976 rekomendasi yang telah diselesaikan dari total 11.222 rekomendasi;
f. Mempercepat proses penagihan dan pengamanan aset fasilitas sosial dan fasilitas umum melalui kerja sama dengan BPN, Kejaksaan, dan KPK RI, di mana telah terealisasi serah terima aset fasilitas sosial dan fasilitas umum dari 62 pengembang dengan total nilai Rp 6,56 triliun.
g. Melaksanakan program pengamanan aset melalui percepatan proses pensertifikatan tanah melalui kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hingga awal Oktober 2023, Pemprov DKI telah mensertifikatkan 2.545 tanah (61,54%) dari target 4.135 sertifikat.

 

 

Editor: Frans
Graphis: Mey
Pewarta: Rike
Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI Jakarta
Sumber: Berita Jakarta

Website: https://biroumum.jakarta.go.id
Instagram:@balaikota_jakarta
Twitter: @balaikota_jkt
YouTube:@balaikota_jakarta
Tik Tok:@balaikota_jakarta

 

 

Download
Si jampang hari ini!

Layanan Online

  • Jejak Surat
  • Layanan Gedung
  • Dukungan Acara

Artikel Terpopuler

Penerimaan Calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024

Dec 05, 2023

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan UMP DKI Tahun 2023, Naik Jadi 4,9 Juta Rupiah

Dec 07, 2022

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Besaran UMP 2024

Nov 28, 2023

Artikel Terbaru

Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Sep 23, 2026

Surat Keterangan Belum Pernah Bersengketa Informasi Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta

Sep 22, 2026

Laporan Anggaran PPID Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025

Sep 16, 2026

Rencana Kerja Perubahan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026

Sep 16, 2026

Rencana Kerja Perubahan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025

Sep 16, 2026

  • Jl Medan Merdeka Selatan 8-9 , Lantai 6
  • Gambir, Jakarta Pusat
  • No telepon 02138223446
  • No fax 0213811678
  • Email: tubirosetda@gmail.com
  • Instagram: balaikota_jakarta
web counter