Kunjungan Kerja KIP DKI ke Biro Umum dan ASD (Foto: Biro Umum dan ASD)
Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah – Biro Umum dan ASD menerima kunjungan kerja dari tim Komisi Informasi Provinsi (KIP) DKI Jakarta, Kamis (12/1). Kunjungan kerja KIP DKI ini diterima di ruang rapat lantai 6, Biro Umum dan ASD, gedung blok G, Balaikota DKI Jakarta.
Hadir dalam pertemuan ini dari KPI DKI Jakarta yaitu Ibu Nelvia Agustina (Ketua Monev 2022 Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta), Lukman (Komisioner Bidang Kelembagaan), Elwin Rivo (Sekretaris Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta), para tenaga ahli Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, dan Ibu Metha (Diskominfotik) sementara itu dari Biro Umum dan ASD hadir Ibu Riezka Novia Bewinda (Kepala Subbag TU Biro Umum dan Kepegawaian Setda) beserta Tim PPID Biro Umum dan ASD.
Kunjungan Kerja KIP DKI ke Biro Umum dan ASD ( Foto: Biro Umum dan ASD)
Dalam kesempatan pertemuan ini dibahas mengenai Komisi Informasi sebagai lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang ini dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi. Komisi Informasi juga terdiri atas Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Provinsi, dan jika dibutuhkan Komisi Informasi Kabupaten/Kota.
Dijelaskan juga, mengenai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang mengatur tentang Keterbukaan Informasi Publik. Komisi Informasi juga mempunyai Perki (Peraturan Komisi Informasi) yang selalu update.Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi atas Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Terbaik 1 Kategori Biro Tahun 2022 yang diraih oleh Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah. Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta berpesan agar Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah dapat mempertahankan layanan informasi publik yang sudah baik.
Kunjungan Kerja KIP DKI ke Biro Umum dan ASD (Foto: Biro Umum dan ASD)
Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta dengan Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah akan berkolaborasi untuk mengadakan sosialisasi dan pembekalan untuk ASN Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah terkait informasi publik. Serta mengadakan rapat bersama untuk menilai tampilan website dan media sosial Biro Umum.