Close

Recent Search Keywords

  • Finance
  • Idea
  • Service
  • Growth
  • Plan
  •  Beranda
  •  Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kebijakan dan Regulasi
    • Renstra
    • LKIP
    • Laporan Keuangan
  •  PPID
    • PPID Biro Umum & Administrasi Setda Provinsi DKI Jakarta
    • Visi Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Dasar Hukum PPID
    • Mekanisme & Waktu Pelaksanaan PPID
    • SK PPID Biro Umum
    • Laporan PPID
  •  Informasi
    • Ada Apa Di Balaikota
    • Agenda Kegiatan
    • ASN Menulis
    • Ayo Gambar Jakarta
    • Berita
    • Info Edukasi
    • Informasi Karir
    • Info Grafis
    • Pengaduan
    • Survei
    • Petunjuk Cerdas
  •  Foto & Video
    • Galeri Foto
    • Galeri Video

Contact Info

  • Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta
  • Jl Medan Merdeka Selatan 8-9 , Lantai 6
  • Gambir
  • Jakarta Pusat
  • No telepon 02138223446
  • No fax 0213811678
  • Email: tubirosetda@gmail.com
  • Instagram: balaikota_jakarta
ASN Menulis

GREEN BUILDING, SISTEM KELISTRIKAN GEDUNG DAN PENGHEMATAN ENERGI DI BALAIKOTA PROVINSI DKI JAKARTA

19Nov 2022

  • Biroumum
  •  894
Gedung Balaikota DKI Jakarta
Gedung Balaikota DKI Jakarta
(Foto: Biro Umum dan Administrasi)

 

Hmm…. Balaikota Provinsi DKI Jakarta, adakah teman-teman ASN yang belum tau gedung ini ? Pastinya sudah mengetahuinya dong ya dari segi lokasi dan juga bangunannya nih. Nah sekarang kita akan mengulas singkat nih mengenai dari bangunannya yang green building dan sistem kelistrikan gedung apa sih yang ada di dalamnya serta bagaimana sih yang dimaksudkan dengan penghematan energi di Balaikota Provinsi DKI Jakarta ini. Yuk kita simak perlahan dengan santai namun serius.

 
   

Gedung Balaikota nampak depan

 

 

Secara umum, green building merupakan perencanaan bangunan untuk membuat hidup lebih baik dan memenuhi kebutuhan generasi berikutnya. Tujuan green building diantaranya adalah untuk meningkatkan efisiensi penggunaan energi listrik dan air dan juga mengurangi dampak lingkungan dan dampak bagi kesehatan manusia. Jadi bagaimana untuk di gedung balaikota ini sendiri untuk bangunannya ? Tenang saja teman-teman, jadi untuk bangunannya sudah menerapkan green building yakni dengan kombinasi antara Kaca Low E + Sun Shading diperlukan untuk me-reduce energi panas dan mengarahkan sinar matahari ke dalam bangunan, dimana diharapkan bisa memasukkan sinar matahari sebanyak-banyaknya ke dalam gedung untuk penyinaran alami tanpa memasukkan unsur panas dari matahari tersebut.

Arsitektur Sun Shading, Low E Glass dan Alumunium Cladding

 

 

Nah, teman-teman mengenai sistem kelistrikan gedung, apa sih yang digunakan di Balaikota Provinsi DKI Jakarta ini, mari kita simak. Sumber energi listrik yang digunakan oleh Gedung Komplek Balaikota adalah dari PLN dengan kontrak daya 8.035.000 Watt, digunakan untuk gedung Blok A s.d G dan juga gedung lama DPRD yang masih menyatu dengan Balaikota. Sumber listrik lainnya adalah berasal dari 6 buah genset dengan total kapasitas kurang lebih 5.075 Watt dan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) on grid sebesar 141.9 KWP.

Teman-teman mari kita ketahui untuk sistem kelistrikan yang ada di Gedung Blok G Balaikota DKI Jakarta, yakni telah terpasang aplikasi BAS (Basic Automatic System) yaitu software yang digunakan untuk mengontrol perangkat/ peralatan gedung. Saat ini yang sudah terkoneksi dengan BAS adalah lampu penerangan lantai dan AHU AC central sedangkan untuk peralatan lainnya seperti chiller, lift, genset, plumbing, VAV, fire fighting dan pompa-pompa belum terkoneksi karena masih memerlukan pengembangan kedepannya. Namun secara sistem sudah dipersiapkan sehingga apabila diperlukan sudah tersedia. Wow hebat kan ya teman-teman, benar- benar sudah dipersiapkan dengan baik dan matang.

Baiklah teman-teman, sekarang kita merapat kepada penghematan energi di Balaikota lho, penasaran kan apa saja upaya yang dilakukan untuk terus-menerus meningkatkan terkait penghematan energi ini. Mari kita simak ya teman-teman. Penghematan energi adalah penggunaan energi secara efisien dan rasional tanpa mengurangi keselamatan, kenyamanan dan produktifitas. Jadi meskipun penghematan energi namanya, jangan sampai mengorbankan tingkat kenyamanan dan kesehatan ya, dimana tingkat kenyamanan yang dimaksud diantaranya mencakup suhu ruangan, tingkat pencahayaan dan lain-lain.

Perihal penghematan energi ini kita juga punya kebijakan dan peraturan yang terkait lho, jadi memang sudah berlandaskan kebijakan dan peraturan yang sudah diterbitkan dalam waktu 3 tahun terakhir ya, yaitu :

  1. Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Pemadaman Lampu Dalam Pelaksanaan Kampanye Earth Hour 2019
  2. Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pemadaman Lampu Dalam Pelaksanaan Kampanye Earth Hour 2019
  3. Surat Edaran Gubernur Nomor 3/SE/2021 Tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu Dalam Rangka Aksi Hemat Energi Dan Pengurangan Emisi Karbon
  4. Surat Edaran Gubernur Nomor 4/SE/2021 Tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu Dalam Rangka Aksi Hemat Energi Dan Pengurangan Emisi Karbon
  5. Surat Edaran Gubernur Nomor 5/SE/2021 Tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu Dalam Rangka Aksi Hemat Energi Dan Pengurangan Emisi Karbon Untuk Memperingati Hari Lingkungan Hidup
  6. Surat Keputusan Kepala Biro Umum dan Administrasi Sekretaris Daerah Setda Prov DKI Jakarta Nomor 307 Tahun 2020 Tentang Standar Operasional Prosedur Pengoperasian AC, Lift, Genset, Lampu Penerangan Dan Air Mancur di Kompleks Balai Kota DKI Jakarta

Nah selain itu untuk kegiatan dari program penghematan energi mencakup kegiatan penghematan energi dengan investasi (penggantian/ pemasangan peralatan hemat energi) dan tanpa investasi (pengaturan dan setting pengoperasian peralatan). Penghematan energi di gedung dapat dilakukan dengan dua cara yakni rancangan pasif dan aktif dimana rancangan pasif merupakan cara penghematan energi melalui desain gedung yang dapat mengurangi konsumsi energi dari peralatan pemanfaatan energi (pengkondisi udara dan lampu). Rancangan aktif merupakan cara penghematan energi melalui penggunaan teknologi hemat energi pada peralatan pemanfaatan energi penggunaan sensor dan lainnya.

Teman-teman, kita ambil contoh salah satunya ya dari implementasi penghematan energi ini yaitu penggunaan AC di Gedung Blok G Komplek Balaikota DKI Jakarta dengan tata udara ruangan didominasi menggunakan AC central namun untuk beberapa ruangan pada ruang rapat dan ruang pertemuan dipasang AC cassete atau AC standing dengan tujuan agar ketika ada rapat pada saat hari libur atau di luar

jam kerja dapat menggunakan AC cassete atau standing tersebut tanpa harus menyalakan AC central chiller yang memiliki daya listrik yang lebih besar. Maka dengan pemasangan AC seperti ini akan membantu menekan penggunaan daya listrik sehingga dapat terjadi penghematan energi.

Jadi teman-teman, penjelasan singkat di atas merupakan sekilas terkait green building, sistem kelistrikan gedung dan penghematan energi di Balaikota Provinsi DKI Jakarta ya. Jika masih ingin tahu lebih lanjut silakan kunjungi media sosial Biro Umum dan Adminsitrasi Setda Provinsi DKI Jakarta ya teman-teman. Jangan lupa supaya tidak ketinggalan berita tentang seputar Balaikota Provinsi DKI Jakarta ya. Sekian dan terimakasih ya teman-teman atas perhatiannya.

 

Penulis : SUCI AMANAH APRITANTI

Download
Si jampang hari ini!

Layanan Online

  • Jejak Surat
  • Layanan Gedung
  • Dukungan Acara

Artikel Terpopuler

Penerimaan Calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024

Dec 05, 2023

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Besaran UMP 2024

Nov 28, 2023

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan UMP DKI Tahun 2023, Naik Jadi 4,9 Juta Rupiah

Dec 07, 2022

Artikel Terbaru

Daftar Informasi Publik 2025

May 19, 2025

Maklumat Pelayanan Informasi Publik

Sep 17, 2024

Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2024

Sep 17, 2024

Laporan Keuangan Audit 2023

Sep 04, 2024

LKIP 2023

Sep 04, 2024

  • Jl Medan Merdeka Selatan 8-9 , Lantai 6
  • Gambir, Jakarta Pusat
  • No telepon 02138223446
  • No fax 0213811678
  • Email: tubirosetda@gmail.com
  • Instagram: balaikota_jakarta
web counter