Biro Umum dan Administrasi Sekretaris Daerah – Pemprov DKI Jakarta komitmen memberi pelayanan yang optimal di segala bidang, diantaranya melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Salah satu BUMD milik Pemprov DKI yaitu Jakpro, dimana demi meningkatkan kinerja untuk lebih baik lagi ke depan, maka terjadi perubahan struktur didalamnya menjadi hal yang lumrah.
Berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), telah disetujui untuk memberhentikan dengan hormat jajaran Direktur Perseroan, yakni Widi Amanasto, Gunung Kartiko, Leonardus W. Wasono Mihardjo, Muhammad Taufiqurrachman, dan Iwan Takwin.Kemudian, para Pemegang Saham menyetujui mengangkat Iwan Takwin sebagai Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda); I Gede Adi Adnyana T, Adrian Rusmana, Solihin, dan Adi Santosa sebagai Direktur Perseroan; serta Dwi Wahyu Daryoto sebagai Komisaris Perseroan.
“Dengan pembaruan kepengurusan ini, diharapkan agar Direksi bersama Dewan Komisaris PT Jakarta Propertindo (Perseroda) mengupayakan percepatan pembangunan atas proyek-proyek strategis sesuai tata kelola perusahaan yang baik. Proses pengangkatan dan pemberhentian Direksi dan Komisaris PT Jakarta Propertindo (Perseroda) telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Plt. Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Provinsi DKI Jakarta, Fitria Rahadiani, di Balai Kota Jakarta, pada Senin (28/11) seperti diberitakan dalam siaran pers PPID.
Fitria juga menjelaskan bahwa penggantian Direktur Utama, Komisaris, dan jajaran Direksi pada PT Jakarta Propertindo (Perseroda) menjadi bagian dari upaya dan strategi yang dilakukan untuk penyegaran dalam jajaran pengurus perusahaan, juga menempatkan pengurus yang memiliki integritas, dedikasi, kompetensi yang andal, profesional dan berpengalaman. Sehingga, diharapkan jajaran kepengurusan PT Jakarta Propertindo (Perseroda) dapat berperan maksimal, baik dalam memberikan pelayanan umum, sekaligus pengembangan bisnis ke depannya.