Close

Recent Search Keywords

  • Finance
  • Idea
  • Service
  • Growth
  • Plan
  •  Beranda
  •  Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kebijakan dan Regulasi
    • Renstra
    • LKIP
    • Laporan Keuangan
  •  PPID
    • PPID Biro Umum & Administrasi Setda Provinsi DKI Jakarta
    • Visi Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Dasar Hukum PPID
    • Mekanisme & Waktu Pelaksanaan PPID
    • SK PPID Biro Umum
    • Laporan PPID
  •  Informasi
    • Ada Apa Di Balaikota
    • Agenda Kegiatan
    • ASN Menulis
    • Ayo Gambar Jakarta
    • Berita
    • Info Edukasi
    • Informasi Karir
    • Info Grafis
    • Pengaduan
    • Survei
    • Petunjuk Cerdas
  •  Foto & Video
    • Galeri Foto
    • Galeri Video

Contact Info

  • Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta
  • Jl Medan Merdeka Selatan 8-9 , Lantai 6
  • Gambir
  • Jakarta Pusat
  • No telepon 02138223446
  • No fax 0213811678
  • Email: tubirosetda@gmail.com
  • Instagram: balaikota_jakarta
Berita

Pemprov DKI Jakarta Serahkan RAPERDA Ke DPRD, Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah & Perubahan Bentuk BUMD Food Station

31Oct 2022

  • Biroumum
  •  234
Raperda
Pj Gubernur Heru
di Ruang Rapat DPRD
( Foto: Siaran pers PPID)

 

Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono hadir dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (27/10). Ia menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; serta Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Food Station Tjipinang Jaya menjadi Perseroan Terbatas Food Station Tjipinang Jaya (Perseroan Daerah). Selanjutnya, kedua Raperda itu diserahkan Pj Gubernur Heru secara simbolis kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.


Dalam kesempatan ini Pj Gubernur Heru berharap, kedua Raperda dapat segera disetujui DPRD DKI Jakarta menjadi Peraturan Daerah (Perda). "Mengingat penting dan strategisnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut, Eksekutif mengharapkan kiranya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta dapat segera melakukan pembahasan untuk disetujui menjadi Peraturan Daerah," jelasnya seperti disampaikan dalam siaran pers PPID.


Pj Gubernur Heru juga menerangkan bahwa Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah disusun dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan Peraturan Daerah yang sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pengelolaan Barang Milik Daerah. Oleh karenanya, Raperda ini akan mencabut Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Barang Daerah.


"Dengan Pengelolaan Barang Milik Daerah yang profesional, diharapkan dapat menjadi salah satu unsur pendukung untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ditetapkan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ungkapnya.


Kemudian, Pj Gubernur Heru juga mengatakan tentang pokok-pokok materi Raperda PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda). "PT Food Station Tjipinang Jaya merupakan BUMD yang bertujuan untuk membantu dan mendukung kebijakan umum Pemprov DKI Jakarta dalam ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khusus pangan pokok beserta produk olahannya, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Jakarta," ujarnya.

"Oleh karenanya, PT Food Station Tjipinang Jaya perlu menyesuaikan diri dengan melakukan penambahan jenis dan kegiatan usaha. Selain itu, guna meningkatkan pengelolaan dari BUMD yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu dilakukan sinkronisasi Perda Pendiriannya, baik aspek yuridis maupun aspek bisnis melalui Perda Pendirian yang mengatur nomenklatur baru Perseroan Terbatas menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda)," tambah Pj Gubernur Heru.


Penulis:Rike

Editor: Frans

Sumber:Siaran Pers PPID

Download
Si jampang hari ini!

Layanan Online

  • Jejak Surat
  • Layanan Gedung
  • Dukungan Acara

Artikel Terpopuler

Penerimaan Calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024

Dec 05, 2023

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan UMP DKI Tahun 2023, Naik Jadi 4,9 Juta Rupiah

Dec 07, 2022

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Besaran UMP 2024

Nov 28, 2023

Artikel Terbaru

Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Sep 23, 2026

Surat Keterangan Belum Pernah Bersengketa Informasi Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta

Sep 22, 2026

Laporan Anggaran PPID Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025

Sep 16, 2026

Rencana Kerja Perubahan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026

Sep 16, 2026

Rencana Kerja Perubahan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025

Sep 16, 2026

  • Jl Medan Merdeka Selatan 8-9 , Lantai 6
  • Gambir, Jakarta Pusat
  • No telepon 02138223446
  • No fax 0213811678
  • Email: tubirosetda@gmail.com
  • Instagram: balaikota_jakarta
web counter