Pemprov DKI Tambah Stasiun Pemantau Kualitas Udara Baru(Foto: Berita Jakarta)
Melalui SPKU, Pemprov DKI Jakarta dapat menentukan langkah strategis untuk penanganan kualitas udara berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang tercatat di SPKU. Sementara masyarakat juga dapat memantau kualitas udara di Jakarta melalui aplikasi JAKI dan website Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meninjau fasilitas SPKU di GOR Ciracas, Jakarta Timur, pada Jumat (26/1).
"SPKU ini dibangun melalui program Dinas Lingkungan Hidup bekerja sama dengan Dinas Pemuda dan Olahraga. Saya apresiasi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga yang telah memberikan tempat untuk SPKU ini," kata Heru, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.
Pj Gubernur Heru menerangkan, jumlah SPKU di DKI Jakarta hingga 2011 sebanyak lima unit yang tersebar di lima titik. Kemudian, pada 2023 ditambah sembilan unit, dan tahun 2024 ditambah empat unit. Sehingga total SPKU yang akan ada di Jakarta hingga 2024 sebanyak 18 unit yang tersebar 18 titik. Jumlah ini menggenapkan jaringan alat pemantau kualitas udara berteknologi tinggi yang sudah berfungsi di seluruh wilayah DKI Jakarta dan bisa memaksimalkan pemantauan kualitas udara yang representative sesuai standar dan regulasi.
"Hari ini saya cek kualitas udara Jakarta, semuanya cukup baik. Contoh, PM 2.5 mencapai 41, padahal standarnya 55. Lalu PM 10 berada di angka 47, standarnya 75. Termasuk di Pulomas. Semuanya berada di bawah standar baku mutu. Artinya cukup bagus," ujar Heru.
Karena itu, ia meminta jajarannya, mulai dari wali kota dan dinas terkait, seperti Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta untuk mendorong semua pemilik gedung tinggi agar segera memasang watermist yang dinilai efektif.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto menambahkan, jumlah ideal SPKU yang seharusnya dimiliki Jakarta sebanyak 25 unit. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta akan terus berupaya menambah unit SPKU agar penanaganan kualitas udara makin optimal. Di tahun 2024, akan dipasang empat SPKU yang lokasinya ditentukan berdasarkan kajian oleh para ahli di bidangnya.
Editor: Frans Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI Jakarta Sumber: Berita Jakarta