Pj Gubernur DKI Jakarta Heru (Foto: Siaran Pers PPID)
Biro Umum dan Administrasi Sekretaris Daerah – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melaksanakan Penandatanganan Persetujuan Bersama Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023, dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (29/11). Kemudian, secara simbolis, Raperda yang sudah disetujui Pimpinan DPRD DKI Jakarta diserahkan kepada Pj Gubernur Heru Budi Hartono.
Sebelum dilakukan serah terima Raperda ini, DPRD DKI Jakarta menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran terhadap Raperda APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023. Selanjutnya, dilakukan Permintaan Persetujuan secara lisan oleh Pimpinan Rapat kepada Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam Rapat Paripurna.
Dalam kesempatan ini, Pj Gubernur Heru Budi Hartono menyatakan Pendapat Akhir terhadap Raperda APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023. Ia memberi apresiasi kepada Pimpinan dan para Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang telah memberikan persetujuan terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
"Izinkan Eksekutif menggarisbawahi, penting dan strategisnya menjaga dan mengimplementasikan nilai-nilai semangat kemitraan antara DPRD DKI Jakarta dengan Pemprov DKI Jakarta, yang telah terbina dengan sangat baik selama ini secara proporsional dan profesional dapat terus kita lanjutkan. Sukses Jakarta untuk Indonesia," terang Pj Gubernur Heru Budi Hartono seperti diberitakan dalam siaran PPID.
Selanjutnya, Pj Gubernur Heru Budi Hartono menyampaikan rasa terima kasih kepada Pimpinan dan para Anggota DPRD DKI Jakarta atas kecermatan, ketelitian dan kesungguhan dalam mencermati dan menelaah seluruh subtansi materi Raperda tersebut.