Pj Gubernur Heru lantik anggota PAW KI DKI (Foto: Siaran Pers PPID)
Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melakukan pelantikan terhadap Anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta masa bakti 2020 - 2024, di Balai Agung, Balaikota, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/10). Anggota yang dilantik yaitu Luqman Hakim dan Agus Wijayanto.
Dalam kegiatan pelantikan ini, Pj Gubernur Heru mengucapkan selamat kepada kedua anggota PAW KI DKI Jakarta atas tanggung jawab baru yang diamanatkan. Pj Gubernur Heru memiliki harapan anggota yang baru saja dilantik mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik untuk menunjang keterbukaan akses informasi publik yang dibutuhkan seluruh masyarakat.
"Saya mengucapkan selamat kepada yang mengemban amanah baru ini. Semoga bisa menjalani tugas dan tanggung jawab dengan baik, memperkuat tugas-tugas konstitusi yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tentunya memberikan dampak positif bagi pembangunan DKI Jakarta" tutur Pj Gubernur Heru.
Pj. Gubernur Heru berharap kemitraan strategis Pemprov DKI Jakarta dengan Komisi Informasi bisa meningkatkan layanan dan keterbukaan informasi, sekaligus menjadi motor penggerak kemajuan pembangunan Kota Jakarta. Hal ini karena Pemprov DKI Jakarta senantiasa berupaya memberikan pelayanan informasi yang berkualitas, dengan menjamin kepastian informasi publik yang semakin baik dan informatif kepada warga DKI Jakarta.
"Semoga kita semua dapat terus konsisten menjaga prinsip transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, agar masyarakat dapat terlibat langsung dalam pembangunan Kota Jakarta yang berkelanjutan," terang Pj Gubernur Heru.