Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melakukan imbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terkait dalam tugas penanganan risiko bencana guna menunda pelaksanaan cuti tahunan selama musim penghujan. Pj Gubernur Heru menilai, bahwa dampak yang akan timbul selama musim penghujan memerlukan upaya antisipasi dan penanganan secara terpadu, khususnya berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini khusus yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat terkait kondisi atau situasi alam yang tidak bersahabat. Misalnya para walikota dan asisten, BPBD, Dinas LH, imbauan saya seperti itu,” terang Heru setelah bertugas sebagai Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 di Plaza Selatan, Monas, Jakarta Pusat, Jumat (28/10) seperti disampaikan dalam Berita Jakarta.
Pj Gubernur Heru optimistis, para ASN dapat menjalankan imbauan yang diserukan ini sebagai tugas dan fungsinya.“Pasti, mereka juga sudah bekerja dengan baik. Pasti tidak diimbau beliau-beliau juga menjalankan tugasnya sebaik mungkin,” ujar Pj Gubernur Heru.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Edaran e-0025/SE/2022 tentang Penundaan Cuti Tahunan Selama Musim Penghujan. Penundaan cuti tahunan ini dilaksanakan hingga bulan Februari 2022. Sementara, penundaan cuti tahunan selama musim penghujan, tidak menghapus hak cuti tahunan dan dapat digunakan tahun berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai cuti ASN.