Close

Recent Search Keywords

  • Finance
  • Idea
  • Service
  • Growth
  • Plan
  •  Beranda
  •  Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kebijakan dan Regulasi
    • Renstra
    • LKIP
    • Laporan Keuangan
  •  PPID
    • PPID Biro Umum & Administrasi Setda Provinsi DKI Jakarta
    • Visi Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Dasar Hukum PPID
    • Mekanisme & Waktu Pelaksanaan PPID
    • SK PPID Biro Umum
    • Laporan PPID
  •  Informasi
    • Ada Apa Di Balaikota
    • Agenda Kegiatan
    • ASN Menulis
    • Ayo Gambar Jakarta
    • Berita
    • Info Edukasi
    • Informasi Karir
    • Info Grafis
    • Pengaduan
    • Survei
    • Petunjuk Cerdas
  •  Foto & Video
    • Galeri Foto
    • Galeri Video

Contact Info

  • Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta
  • Jl Medan Merdeka Selatan 8-9 , Lantai 6
  • Gambir
  • Jakarta Pusat
  • No telepon 02138223446
  • No fax 0213811678
  • Email: tubirosetda@gmail.com
  • Instagram: balaikota_jakarta
Berita

Pj. Gubernur Heru Luncurkan Aplikasi siMerak

17Oct 2023

  • Biroumum
  •  1009
SiMerak
Pj. Gubernur Heru Luncurkan Aplikasi siMerak
(Foto: Berita Jakarta)

 

Biro Umum dan ASD - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta melakukan berbagai upaya penyempurnaan layanan perbendaharaan daerah, salah satunya dengan mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Rekening Bank (siMerak). Peluncuran tersebut diresmikan Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta, Senin (16/10).

Pj. Gubernur Heru menuturkan, aplikasi siMerak memiliki sejumlah keunggulan yang bisa digunakan oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya adalah fleksibilitas penggunaan aplikasi yang bisa digunakan di mana saja. 

"Keunggulan aplikasi ini bisa membuat (laporan) di mana saja, bisa dikontrol, dilist, diprint, dicek sesuai dengan Surat Keterangan (SK) Gubernur," ucapnya seperti disampaikan dalam siaran pers Berita Jakarta. 

Selain itu, dengan sistem ini pengelolaan juga bisa dilakukan secara transparan karena pemantauan bisa dilakukan oleh siapa saja. "Jadi aplikasi ini khusus untuk bendahara saja, saat proses pencairan dia membuat rekening bisa kita ketahui, mereka bisa berada di mana saja ketika membuat (rekening) bersama dengan Bank DKI. Mereka sudah mendapatkan izin juga dari Bank Indonesia dan lain-lain," terangnya. 

Pengembangan siMerak dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 222 terkait Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sistem ini menuntut perubahan paradigma dalam Pengelolaan Keuangan Daerah dari yang sebelumnya berorientasi alur dokumen menjadi aliran data dan informasi secara elektronik.

Ia juga mengapresiasi jajaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta yang telah melakukan penyempurnaan dan inovasi pada layanan perbendaharaan daerah sebagai penyempurnaan implementasi transaksi non-tunai yang sudah dimulai pada 2015.

"Inovasi tersebut mulai dari penerbitan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara elektronik, penataan rekening perangkat daerah, pengembangan Sistem Informasi Manajemen Rekening Bank (siMerak), sampai dengan pengembangan Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPAD)," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BPKD Provinsi DKI Jakarta Michael Rolandi C. Brata menjelaskan, hingga saat ini DKI Jakarta menjadi satu-satunya pemerintah daerah yang pengelolaan keuangan daerahnya dilakukan secara non-tunai.

"Di tempat lain melakukan transaksi non-tunai, tetapi masih menggunakan uang persediaan. Kalau kita tidak, banyak kepala UKPD yang bapak-bapak yang dulunya pegang uang kas, sekarang semua dimasukin ke bank," lanjutnya. 

Saat ini sambung Michael, BPKD terus berinovasi terhadap penatausahaan keuangan daerah. Salah satunya adalah transformasi layanan perbendaharaan. 

"Tentunya untuk mendukung tadi yang sudah dicanangkan dalam rangka menjalankan tugas, di antaranya melakukan penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD) manual. Tadinya kalau bendahara dari Pulau Seribu mau ngurus SPD harus berlayar dulu dari Pulau Seribu ke Jakarta. Namun kini proses itu tidak dilakukan karena sudah ada solusinya secara elektronik, bekerja sama dengan Balai Sertifikat Elektronik," tambahnya.

 

 

Editor: Frans
Graphis: Mey
Pewarta: Rike
Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI Jakarta
Sumber: Berita Jakarta

Website: https://biroumum.jakarta.go.id
Instagram:@balaikota_jakarta
Twitter: @balaikota_jkt
YouTube:@balaikota_jakarta
Tik Tok:@balaikota_jakarta

 

 

Download
Si jampang hari ini!

Layanan Online

  • Jejak Surat
  • Layanan Gedung
  • Dukungan Acara

Artikel Terpopuler

Penerimaan Calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024

Dec 05, 2023

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Besaran UMP 2024

Nov 28, 2023

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan UMP DKI Tahun 2023, Naik Jadi 4,9 Juta Rupiah

Dec 07, 2022

Artikel Terbaru

Daftar Informasi Publik 2025

May 19, 2025

Maklumat Pelayanan Informasi Publik

Sep 17, 2024

Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2024

Sep 17, 2024

Laporan Keuangan Audit 2023

Sep 04, 2024

LKIP 2023

Sep 04, 2024

  • Jl Medan Merdeka Selatan 8-9 , Lantai 6
  • Gambir, Jakarta Pusat
  • No telepon 02138223446
  • No fax 0213811678
  • Email: tubirosetda@gmail.com
  • Instagram: balaikota_jakarta
web counter