Close

Recent Search Keywords

  • Finance
  • Idea
  • Service
  • Growth
  • Plan
  •  Beranda
  •  Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kebijakan dan Regulasi
    • Renstra
    • LKIP
    • Laporan Keuangan
  •  PPID
    • PPID Biro Umum & Administrasi Setda Provinsi DKI Jakarta
    • Visi Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Dasar Hukum PPID
    • Mekanisme & Waktu Pelaksanaan PPID
    • SK PPID Biro Umum
    • Laporan PPID
  •  Informasi
    • Ada Apa Di Balaikota
    • Agenda Kegiatan
    • ASN Menulis
    • Ayo Gambar Jakarta
    • Berita
    • Info Edukasi
    • Informasi Karir
    • Info Grafis
    • Pengaduan
    • Survei
    • Petunjuk Cerdas
  •  Foto & Video
    • Galeri Foto
    • Galeri Video

Contact Info

  • Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta
  • Jl Medan Merdeka Selatan 8-9 , Lantai 6
  • Gambir
  • Jakarta Pusat
  • No telepon 02138223446
  • No fax 0213811678
  • Email: tubirosetda@gmail.com
  • Instagram: balaikota_jakarta
Berita

Serahkan DIPA dan TKDD DKI, Sekda Joko Prioritaskan Pengelolaan Anggaran untuk Kesejahteraan Warga

15Dec 2023

  • Biroumum
  •  52
Sekda Joko Agus Setyono
Penyerahan DIPA dan TKDD
(Foto: Berita Jakarta)

 

Biro Umum dan ASD - Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono didampingi oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Mei Ling menyerahkan secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2024 kepada Kuasa Pengguna Anggaran Kementerian/Lembaga. Penyerahan tersebut dilakukan secara hybrid di Ruang Pola, Balai Kota Jakarta, Kamis (14/12).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKDD Tahun 2024 oleh Presiden RI kepada para Menteri dan Gubernur yang dilaksanakan pada 29 November 2023 di Istana Negara. Sekda Joko menyampaikan, penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKDD merupakan komitmen dan langkah nyata pemerintah agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di Provinsi DKI Jakarta dapat dimulai lebih awal, sehingga manfaatnya segera bisa dirasakan oleh masyarakat.

Seperti arahan Presiden RI pada saat penyerahan DIPA 2024 di Istana Negara, Sekda Joko mengimbau para pimpinan satuan kerja instansi pemerintah atau lembaga dapat menggunakan anggaran dengan disiplin, teliti, efisien, efektif, dan ekonomis.  “Belanja anggaran harus digunakan sesuai dengan prioritas, fokus pada hasil, dan melakukan percepatan eksekusi pelaksanaan anggaran di awal tahun. Selain itu, setiap satuan kerja perlu menjaga integritas dan tata kelola sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” ucap Sekda Joko seperti disampaikan dalam siaran pers Berita Jakarta.

Sekda Joko mengajak para kepala satuan kerja, wali kota dan bupati di DKI Jakarta, serta seluruh unsur terkait untuk melaksanakan pengelolaan anggaran, termasuk APBN, secara berkualitas, agar mewujudkan kesejahteraan masyarakat DKI Jakarta. “Marilah kita bekerja keras, bersinergi, dan bahu-membahu dalam mengelola APBN dengan lebih baik, agar APBN dapat digunakan secara optimal sebagai instrumen kebijakan untuk melindungi masyarakat, menjaga stabilitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan,” tegas Sekda Joko Agus Setyono.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Mei Ling mengharapkan agar DIPA dan Buku Alokasi TKDD Tahun 2024 dapat segera ditindaklanjuti di awal tahun 2024. Ia memaparkan, anggaran yang dialokasikan ke wilayah Provinsi DKI Jakarta dalam bentuk belanja Kementerian/Lembaga (K/L) di luar Bagian Anggaran BUN sebesar Rp 603,18 triliun dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 19,42 triliun.

Untuk belanja K/L Provinsi DKI Jakarta tersebut dialokasikan kepada 82 Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 1.576 Satuan Kerja (Satker) yang selanjutnya disalurkan oleh tujuh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan satu Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Khusus Pinjaman dan Hibah lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta. Sedangkan, TKDD dialokasikan untuk Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 15,65 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 368,38 miliar, Dana Alokasi Khusus sebesar Rp 3,27 triliun, Hibah ke Daerah sebesar Rp 95,41 miliar dan Insentif Fiskal sebesar Rp 32,36 miliar.

 


 

Editor: Frans
Pewarta: Rike
Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI Jakarta
Sumber: Berita Jakarta

Website: https://biroumum.jakarta.go.id
Instagram:@balaikota_jakarta
Twitter: @balaikota_jkt
YouTube:@balaikota_jakarta
Tik Tok:@balaikota_jakarta

 

Download
Si jampang hari ini!

Layanan Online

  • Jejak Surat
  • Layanan Gedung
  • Dukungan Acara

Artikel Terpopuler

Penerimaan Calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024

Dec 05, 2023

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan UMP DKI Tahun 2023, Naik Jadi 4,9 Juta Rupiah

Dec 07, 2022

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Besaran UMP 2024

Nov 28, 2023

Artikel Terbaru

100 Pelaku UMKM di Jakut Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri

Jan 31, 2024

Pemprov DKI Berkomitmen Susun Kajian Pembangunan Berkelanjutan Kota Jakarta

Jan 31, 2024

Pj Gubernur Harap KI DKI Jadi Pemicu Kemajuan Keterbukaan Informasi Publik

Jan 31, 2024

Pj Gubernur Heru Siapkan Sejumlah Fasilitas Dukung Kelancaran Pemilu

Jan 30, 2024

Pimpinan OPD dan BUMD Hadiri Rakor Menuju Jakarta Global City

Jan 29, 2024

  • Jl Medan Merdeka Selatan 8-9 , Lantai 6
  • Gambir, Jakarta Pusat
  • No telepon 02138223446
  • No fax 0213811678
  • Email: tubirosetda@gmail.com
  • Instagram: balaikota_jakarta
web counter