Close

Recent Search Keywords

  • Finance
  • Idea
  • Service
  • Growth
  • Plan
  •  Beranda
  •  Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kebijakan dan Regulasi
    • Renstra
    • LKIP
    • Laporan Keuangan
  •  PPID
    • PPID Biro Umum & Administrasi Setda Provinsi DKI Jakarta
    • Visi Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Dasar Hukum PPID
    • Mekanisme & Waktu Pelaksanaan PPID
    • SK PPID Biro Umum
    • Laporan PPID
  •  Informasi
    • Ada Apa Di Balaikota
    • Agenda Kegiatan
    • ASN Menulis
    • Ayo Gambar Jakarta
    • Berita
    • Info Edukasi
    • Informasi Karir
    • Info Grafis
    • Pengaduan
    • Survei
    • Petunjuk Cerdas
  •  Foto & Video
    • Galeri Foto
    • Galeri Video

Contact Info

  • Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta
  • Jl Medan Merdeka Selatan 8-9 , Lantai 6
  • Gambir
  • Jakarta Pusat
  • No telepon 02138223446
  • No fax 0213811678
  • Email: tubirosetda@gmail.com
  • Instagram: balaikota_jakarta
Berita

Terapkan Bangunan Sehat Cerdas, Pemprov DKI Gunakan Lampu UV dan Penyaring Udara

05Oct 2022

  • Biroumum
  •  182
Pengunaan lampu UV (Foto: Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah)

 

Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah – Konsep bangunan cerdas (smart building) telah menjadi pembahasan yang menarik perhatian khalayak dunia di abad ke 21. Konsep ini sebenarnya sudah dimulai sejak abad ke 17, namun kemudian baru mendapat perhatian lebih di abad sesudahnya.

Menurut Julie Petrone, MBA seorang direktur marketing dari Building Home and Automation Segment, Electrification, Americas di Amerika Serikat dalam linkedin.com, bahwa konsep ini diperkenalkan pertama kali tahun 1620 oleh seorang  mekanik Eropa berkebangsaan Belanda bernama Cornelis Drebbel. Dimana ia menemukan thermostat merkuri dan mengembangkan sistem pendingin udara pertama mengunakan garam sebagai agen pendinginnya; yang mana dikemudian hari membuat beberapa penemu berusaha menciptakan teknologi dengan sistem yang lebih mutakhir lagi.

Bangunan cerdas sendiri mempunyai pemaknaan yang berbeda-beda,  Julie Petrone, MBA sendiri menyebut bahwa bangunan sehat adalah bangunan cerdas dengan fokus yang ditingkatkan pada kesehatan dan kebugaran. Dengan memilih desainnya, sistem ventilasi, material, dan produk secara bijak, kita dapat menciptakan bangunan yang sehat sekaligus secara substansial mengurangi penggunaan energi, memotong biaya material, dan meningkatkan produktivitas.

 

Penyaring udara dan lampu UV (Foto: Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah)

 

Sedangkan dari telkomdigitalsolution.com memaknai Smart Building sebagai bangunan yang memiliki kemampuan intelligent building dan green building dimana pengelolaan dan pengontrolan operasional infrastruktur elektronik di dalam bangunan dilakukan secara otomatis dan terintegrasi serta adanya BEMS (Building Energy Management System) untuk melakukan pengaturan energi. Smart Building mengunakan tata bangunan yang cerdas, hemat energi (green building), sistem otomatisasi dan menggunakan Advance HVAC (Heating Ventilation & Air Conditioning).

Sementara dari beritajakarta.com, menurut Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, Riano Purwonegoro salah satu syarat dari bangunan cerdas adalah pencahayaan gedung menggunakan lampu jenis Light Emitting Diode (LED) yang hemat energi. Pemprov DKI Jakarta sendiri telah mendorong kolaborasi aksi penurunan emisi gas dan rumah kaca melalui green building, seperti dalam siaran pers ppid (19/2/20).

Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah DKI Jakarta (Biro UAS) sebagai salah satu bagian dari Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini  juga berusaha  melaksanakan konsep tersebut dengan fokus kepada bangunan yang sehat dan cerdas. Penerapannya yaitu dengan pengunaan lampu UV dan penyaring udara dimana diyakini dapat memberikan ruang yang sehat bagi semua penguna ruang, sehingga memberikan kenyamanan dan dapat dalam meningkatkan kualitas dalam bekerja atau beraktivitas.

Hal ini seperti yang dilakukan di ruang pola lantai 2 Blok G; Balairung; ruang kerja gubernur; ruang istirahat gubernur; ruang kerja wakil gubernur, tata usaha serta sekretaris pribadi wakil gubernur. Pengunaan lampu portable di meja kerja dan sofa gubernur serta penyaring udara di rumah dinas gubernur. Kegiatan ini dilakukan setelah tidak ada lagi aktivitas di ruang kerja gubernur maupun di rumah dinas.

 

Lampu UV dan lampu portable (Foto: Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah)

 

Teknologi mengunakan lampu UV, terutama lampu UVC germicidal dipercaya memberikan manfaat yaitu dapat menghancurkan bakteri dan virus mikroskopik tanpa merusak kulit dan mata manusia berdasarkan kompas.com. Sedangkan penyaring udara menurut hellosehat.com, dapat digunakan untuk mengurangi risiko penularan penyakit, menghilangkan bau, menurunkan kadar zat kimia berbahaya dalam ruangan, mengurangi jamur, meringankan gejala asma serta meningkatkan kesehatan jantung dan tekanan darah.

 

Penulis : Rike

Editor: Frans

Download
Si jampang hari ini!

Layanan Online

  • Jejak Surat
  • Layanan Gedung
  • Dukungan Acara

Artikel Terpopuler

Penerimaan Calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024

Dec 05, 2023

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan UMP DKI Tahun 2023, Naik Jadi 4,9 Juta Rupiah

Dec 07, 2022

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Besaran UMP 2024

Nov 28, 2023

Artikel Terbaru

100 Pelaku UMKM di Jakut Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri

Jan 31, 2024

Pemprov DKI Berkomitmen Susun Kajian Pembangunan Berkelanjutan Kota Jakarta

Jan 31, 2024

Pj Gubernur Harap KI DKI Jadi Pemicu Kemajuan Keterbukaan Informasi Publik

Jan 31, 2024

Pj Gubernur Heru Siapkan Sejumlah Fasilitas Dukung Kelancaran Pemilu

Jan 30, 2024

Pimpinan OPD dan BUMD Hadiri Rakor Menuju Jakarta Global City

Jan 29, 2024

  • Jl Medan Merdeka Selatan 8-9 , Lantai 6
  • Gambir, Jakarta Pusat
  • No telepon 02138223446
  • No fax 0213811678
  • Email: tubirosetda@gmail.com
  • Instagram: balaikota_jakarta
web counter