Pengunaan lampu UV (Foto: Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah)
Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah – Konsep bangunan cerdas (smart building) telah menjadi pembahasan yang menarik perhatian khalayak dunia di abad ke 21. Konsep ini sebenarnya sudah dimulai sejak abad ke 17, namun kemudian baru mendapat perhatian lebih di abad sesudahnya.
Menurut Julie Petrone, MBA seorang direktur marketing dari Building Home and Automation Segment, Electrification, Americas di Amerika Serikat dalam linkedin.com, bahwa konsep ini diperkenalkan pertama kali tahun 1620 oleh seorang mekanik Eropa berkebangsaan Belanda bernama Cornelis Drebbel. Dimana ia menemukan thermostat merkuri dan mengembangkan sistem pendingin udara pertama mengunakan garam sebagai agen pendinginnya; yang mana dikemudian hari membuat beberapa penemu berusaha menciptakan teknologi dengan sistem yang lebih mutakhir lagi.
Bangunan cerdas sendiri mempunyai pemaknaan yang berbeda-beda, Julie Petrone, MBA sendiri menyebut bahwa bangunan sehat adalah bangunan cerdas dengan fokus yang ditingkatkan pada kesehatan dan kebugaran. Dengan memilih desainnya, sistem ventilasi, material, dan produk secara bijak, kita dapat menciptakan bangunan yang sehat sekaligus secara substansial mengurangi penggunaan energi, memotong biaya material, dan meningkatkan produktivitas.
Penyaring udara dan lampu UV (Foto: Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah)
Sedangkan dari telkomdigitalsolution.com memaknai Smart Building sebagai bangunan yang memiliki kemampuan intelligent building dan green building dimana pengelolaan dan pengontrolan operasional infrastruktur elektronik di dalam bangunan dilakukan secara otomatis dan terintegrasi serta adanya BEMS (Building Energy Management System) untuk melakukan pengaturan energi. Smart Building mengunakan tata bangunan yang cerdas, hemat energi (green building), sistem otomatisasi dan menggunakan Advance HVAC (Heating Ventilation & Air Conditioning).
Sementara dari beritajakarta.com, menurut Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, Riano Purwonegoro salah satu syarat dari bangunan cerdas adalah pencahayaan gedung menggunakan lampu jenis Light Emitting Diode (LED) yang hemat energi. Pemprov DKI Jakarta sendiri telah mendorong kolaborasi aksi penurunan emisi gas dan rumah kaca melalui green building, seperti dalam siaran pers ppid (19/2/20).
Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah DKI Jakarta (Biro UAS) sebagai salah satu bagian dari Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini juga berusaha melaksanakan konsep tersebut dengan fokus kepada bangunan yang sehat dan cerdas. Penerapannya yaitu dengan pengunaan lampu UV dan penyaring udara dimana diyakini dapat memberikan ruang yang sehat bagi semua penguna ruang, sehingga memberikan kenyamanan dan dapat dalam meningkatkan kualitas dalam bekerja atau beraktivitas.
Hal ini seperti yang dilakukan di ruang pola lantai 2 Blok G; Balairung; ruang kerja gubernur; ruang istirahat gubernur; ruang kerja wakil gubernur, tata usaha serta sekretaris pribadi wakil gubernur. Pengunaan lampu portable di meja kerja dan sofa gubernur serta penyaring udara di rumah dinas gubernur. Kegiatan ini dilakukan setelah tidak ada lagi aktivitas di ruang kerja gubernur maupun di rumah dinas.
Lampu UV dan lampu portable (Foto: Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah)
Teknologi mengunakan lampu UV, terutama lampu UVC germicidal dipercaya memberikan manfaat yaitu dapat menghancurkan bakteri dan virus mikroskopik tanpa merusak kulit dan mata manusia berdasarkan kompas.com. Sedangkan penyaring udara menurut hellosehat.com, dapat digunakan untuk mengurangi risiko penularan penyakit, menghilangkan bau, menurunkan kadar zat kimia berbahaya dalam ruangan, mengurangi jamur, meringankan gejala asma serta meningkatkan kesehatan jantung dan tekanan darah.