Close

Recent Search Keywords

  • Finance
  • Idea
  • Service
  • Growth
  • Plan
  •  Beranda
  •  Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kebijakan dan Regulasi
    • Renstra
    • LKIP
    • Laporan Keuangan
  •  PPID
    • PPID Biro Umum & Administrasi Setda Provinsi DKI Jakarta
    • Visi Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Dasar Hukum PPID
    • Mekanisme & Waktu Pelaksanaan PPID
    • SK PPID Biro Umum
    • Laporan PPID
  •  Informasi
    • Ada Apa Di Balaikota
    • Agenda Kegiatan
    • ASN Menulis
    • Ayo Gambar Jakarta
    • Berita
    • Info Edukasi
    • Informasi Karir
    • Info Grafis
    • Pengaduan
    • Survei
    • Petunjuk Cerdas
  •  Foto & Video
    • Galeri Foto
    • Galeri Video

Contact Info

  • Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta
  • Jl Medan Merdeka Selatan 8-9 , Lantai 6
  • Gambir
  • Jakarta Pusat
  • No telepon 02138223446
  • No fax 0213811678
  • Email: tubirosetda@gmail.com
  • Instagram: balaikota_jakarta
Berita

Waspada Monkeypox di Jakarta, Dinkes DKI Lakukan Sosialisasi dan Deteksi Dini

27Oct 2023

  • Biroumum
  •  202
Dinkes DKI Jakarta
Ani Ruspitawati, Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
(Foto: Berita Jakarta)

 

Biro Umum dan ASD - Pemprov DKI melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta terus mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit Monkeypox. Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan, dalam dua hari terakhir, terdapat tambahan kasus Monkeypox masing-masing 2 (dua) kasus baru di tanggal 23 Oktober 2023 dan 3 (tiga) kasus baru lagi di tanggal 24 Oktober 2023, sehingga total kasus konfirmasi bertambah menjadi 12 kasus di tahun 2023 ini. 

"Kami juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI terkait penemuan kasus, pencatatan, dan pelaporan Monkeypox di DKI Jakarta, serta melakukan tindak lanjut penemuan kasus suspek atau probable atau konfirmasi Monkeypox dari fasilitas kesehatan di DKI Jakarta. Adapun investigasi 1x24 jam termasuk pelacakan kontak erat juga kami lakukan untuk menekan penyebaran kasus,” ucap Ani di Jakarta, Rabu (25/10) seperti disampaikan dalam siaran pers Berita Jakarta.

Ani menambahkan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di DKI Jakarta dan Rumah Sakit (RS) Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso dapat menjadi rumah sakit rujukan bagi pasien terkonfirmasi Monkeypox untuk melakukan perawatan lebih lanjut. Hal itu juga ditujukan untuk memudahkan pasien dengan kondisi rumah tidak memungkinkan melakukan isolasi mandiri.

“Apabila pasien Monkeypox dinyatakan sembuh oleh dokter, maka tidak perlu dilakukan pemeriksaan follow up PCR atau pemantauan khusus. Selanjutnya pasien dapat beraktivitas seperti semula,” ujar Ani.

Dinas Kesehatan juga telah berkoordinasi dengan instansi lain yang perlu mewaspadai penularan Monkeypox termasuk yang membidangi urusan kesehatan hewan dan satwa liar di DKI Jakarta. Koordinasi mencakup hal-hal seperti penilaian risiko dan penyebarluasan informasi tentang Monkeypox kepada masyarakat melalui berbagai media informasi. Pemberian vaksinasi monkeypox saat ini juga masih dilakukan kepada kelompok rentan penularan. Selain itu, dilakukan juga komunikasi risiko sesuai dengan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Monkeypox Kementerian Kesehatan RI, terutama pada kelompok tertentu.

Selanjutnya, perihal tanda dan gejala khas penyakit Monkeypox, Ani kembali menjelaskan, yaitu apabila seseorang mengalami demam, nyeri tulang dan otot, lenting isi air atau luka pada kulit, adanya benjolan atau pembesaran kelenjar getah bening di ketiak, leher, atau lipatan paha. "Penularannya itu akibat kontak erat kulit atau gesekan kulit penderita yang terdapat lenting atau lesi dengan kulit orang yang semula sehat, menyebabkan timbulnya mikrolesi pada kulit yang memudahkan virus masuk ke tubuh seseorang,” paparnya.

Dinkes DKI Jakarta terus mengingatkan dan mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk senantiasa menjaga kebersihan diri dengan menerapkan PHBS, seperti rajin memakai masker dan mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, terutama jika sedang sakit dan bertemu orang sakit. Lebih bertanggung jawab dalam menjaga Kesehatan reproduksi dan tidak berganti-ganti pasangan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan masalah-masalah kesehatan di lingkungannya yang memerlukan penanganan dan perhatian khusus dari petugas kesehatan. Laporan tersebut dapat disampaikan melalui kader kesehatan, petugas Puskesmas setempat, atau kanal-kanal pengaduan yang telah disediakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

 

 

 

Editor: Frans
Graphis: Mey
Pewarta: Rike
Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI Jakarta
Sumber: Berita Jakarta

Website: https://biroumum.jakarta.go.id
Instagram:@balaikota_jakarta
Twitter: @balaikota_jkt
YouTube:@balaikota_jakarta
Tik Tok:@balaikota_jakarta

 

 

Download
Si jampang hari ini!

Layanan Online

  • Jejak Surat
  • Layanan Gedung
  • Dukungan Acara

Artikel Terpopuler

Penerimaan Calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024

Dec 05, 2023

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan UMP DKI Tahun 2023, Naik Jadi 4,9 Juta Rupiah

Dec 07, 2022

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Besaran UMP 2024

Nov 28, 2023

Artikel Terbaru

Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Sep 23, 2026

Surat Keterangan Belum Pernah Bersengketa Informasi Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta

Sep 22, 2026

Laporan Anggaran PPID Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025

Sep 16, 2026

Rencana Kerja Perubahan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026

Sep 16, 2026

Rencana Kerja Perubahan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025

Sep 16, 2026

  • Jl Medan Merdeka Selatan 8-9 , Lantai 6
  • Gambir, Jakarta Pusat
  • No telepon 02138223446
  • No fax 0213811678
  • Email: tubirosetda@gmail.com
  • Instagram: balaikota_jakarta
web counter