Close

Recent Search Keywords

  • Finance
  • Idea
  • Service
  • Growth
  • Plan
  •  Beranda
  •  Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kebijakan dan Regulasi
    • Renstra
    • LKIP
    • Laporan Keuangan
  •  PPID
    • PPID Biro Umum & Administrasi Setda Provinsi DKI Jakarta
    • Visi Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Dasar Hukum PPID
    • Mekanisme & Waktu Pelaksanaan PPID
    • SK PPID Biro Umum
    • Laporan PPID
  •  Informasi
    • Ada Apa Di Balaikota
    • Agenda Kegiatan
    • ASN Menulis
    • Ayo Gambar Jakarta
    • Berita
    • Info Edukasi
    • Informasi Karir
    • Info Grafis
    • Pengaduan
    • Survei
    • Petunjuk Cerdas
  •  Foto & Video
    • Galeri Foto
    • Galeri Video

Contact Info

  • Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta
  • Jl Medan Merdeka Selatan 8-9 , Lantai 6
  • Gambir
  • Jakarta Pusat
  • No telepon 02138223446
  • No fax 0213811678
  • Email: tubirosetda@gmail.com
  • Instagram: balaikota_jakarta
Berita

Webinar Right To Know, Mengenal Hak dan Kewajiban Badan Publik Dalam Keterbukaan Informasi Publik

13Oct 2022

  • Biroumum
  •  158
Webinar Right To Know ( Foto Biro Umum dan Administrasi)
Webinar Right To Know ( Foto Biro Umum dan Administrasi)

 

Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi DKI Jakarta dengan Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta telah mengadakan webinar Keterbukaan Informasi Publik Provinsi DKI Jakarta jilid 4 dengan tema Right To Know, Kenali Hak da Kewajiban Badan Publik dalam keterbukaan Informasi Publik pada Kamis (29/09). Melalui pertemuan zoom, hadir dalam acara ini Raides Arianto, Kepala Bidang Informasi perwakilan dari Diskominfotik; Nelfia Agustina, wakil ketua KI DKI Jakarta; Hendry Subagyo, peneliti senior ICEL; Usman Kasong, Dirjen IKP Kementerian Komunikasi dan Informatika; Harry Ara Hutabarat, Ketua KI DKI Jakarta; Reza Ramadhansyah, moderator acara serta peserta zoom meeting mewakili setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dari Pemprov DKI Jakarta.

Acara ini dibuka oleh Nelvia Agustina dari KI DKI Jakarta dan Raides Arianto perwakilan dari Diskominfotik sebagai keynote speech. Selain itu juga ada video kata sambutan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait right to know. Setelah pembukaan, Hendry Subagyo, peneliti senior ICEL memaparkan awal mula keterbukaan informasi publik dimana terkait juga dengan aspek Hak Asasi Manusia (HAM) dan freedom of information yang pada masa lalu harus ada jaminan konstitusi. Namun seiring perkembangan jaman, masyarakat berubah. Generasi saat ini terutama kaum millenial dan gen z sangat cepat mengakses informasi  sehingga Badan Publik dirasa harus juga mempersiapkan diri dengan sistem informasi pemerintah berbasis eletronik dengan begitu dapat memperkuat layanan kepada publik. Arsip dan dokumentasi juga menjadi hal yang penting guna mendukung ketersediaan data dan informasi.Hendry juga menyinggung tentang sengketa yang dirahasiakan karena ternyata tidak adanya dokumen.Tata kelola pemerintahan yang baik menurutnya berbasis pada data dan informasi. “Badan publik memerlukan strategi untuk mendorong informasi bagi publik. Sebab berdasarkan demografi saat ini usia produktif dan urbanisasi cukup tinggi di Jakarta, maka itu menjadi tantangan bagi Pemprov DKI Jakarta. Inovasi apa yang bisa dilakukan,” tambah Hendry.

Hendry kemudian merekomendasikan 5 poin yang mungkin bisa menjadi acuan berinovasi yaitu dengan menggunakan data demografi untuk pertimbangan layanan proaktif, mengkaji permintaan informasi dan putusan, memperkuat inisiatif kebijakan yang ada, memperkuat inisiatif kebijakan yang ada, memperkuat monev Badan Publik  dengan memasukkan parameter pelaksanaan kebijakan yang sinergi dengan layanan informasi serta  no one left behind - terkait dengan memberikan informasi yang sama kepada kelompok marjinal dan difabel. Selain itu pembicara Usman Kasong, Dirjen IKP Kementerian Kominfotik juga turut menyampaikan bahasan materinya mengenai Transparansi Keterbukaan Informasi Badan Publik Merespon Tantangan Jaman. Usman dalam pembahasannya itu menyebut bahwa ada 3 poin mengapa perlunya keterbukaan infomasi publik yaitu bahwa ada hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, etika publik dan partisipasi serta adanya lanskap komunikasi digital.  Setelahnya baru  Harry Ara Hutabarat, Ketua Komisi Informasi menyampaikan  bahasan terkait refleksi 11 tahun kebebasan memperoleh informasi  antara harapan dan kenyataan. Dimana Harry juga membahas terkait kendala  yang masih dihadapi dalam keterbukaan informasi di Badan Publik.

Di akhir sesi, terdapat tanya jawab yang diberikan kepada peserta. Dan 3 peserta penanya terbaik mendapatkan goodie bag dari pihak panitia yaitu Dispusip_KOKO, IARMI DKI Jakarta dan Kel. Rawa Terate Jaktim Daniel.

Penulis: Rike

Editor: Frans

Download
Si jampang hari ini!

Layanan Online

  • Jejak Surat
  • Layanan Gedung
  • Dukungan Acara

Artikel Terpopuler

Penerimaan Calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024

Dec 05, 2023

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan UMP DKI Tahun 2023, Naik Jadi 4,9 Juta Rupiah

Dec 07, 2022

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Besaran UMP 2024

Nov 28, 2023

Artikel Terbaru

100 Pelaku UMKM di Jakut Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri

Jan 31, 2024

Pemprov DKI Berkomitmen Susun Kajian Pembangunan Berkelanjutan Kota Jakarta

Jan 31, 2024

Pj Gubernur Harap KI DKI Jadi Pemicu Kemajuan Keterbukaan Informasi Publik

Jan 31, 2024

Pj Gubernur Heru Siapkan Sejumlah Fasilitas Dukung Kelancaran Pemilu

Jan 30, 2024

Pimpinan OPD dan BUMD Hadiri Rakor Menuju Jakarta Global City

Jan 29, 2024

  • Jl Medan Merdeka Selatan 8-9 , Lantai 6
  • Gambir, Jakarta Pusat
  • No telepon 02138223446
  • No fax 0213811678
  • Email: tubirosetda@gmail.com
  • Instagram: balaikota_jakarta
web counter