Biro Umum dan ASD DKI pilah dan timbang sampah bersama Bank Sampah Si Pitung ( Foto: Biro Umum dan ASD )
Biro Umum dan ASD – Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah (ASD) Setda Provinsi DKI Jakarta melakukan kegiatan pemilahan dan penimbangan sampah di Bank Sampah Si Pitung Balaikota DKI Jakarta, Kamis (30/03).
Bank Sampah Si Pitung Balaikota DKI Jakarta telah bekerjasama dengan Bank Sampah Kecamatan Gambir dan Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta untuk membawa sampah yang telah dipilah dan ditimbang tersebut. Sampah di Balaikota yang dibawa ini telah dipilih sesuai jenis materialnya, seperti plastik, kertas, karton dan lainnya.
Bank sampah Si Pitung di Balaikota DKI Jakarta sendiri telah beroperasi sejak tahun 2020. Si Pitung sendiri merupakan akronim dari Bersih, Pilah, Timbang, dan Untung. Kepala Biro Umum Setda Provinsi DKI Jakarta pada waktu itu, Bapak Budi Awaludin mengatakan, Bank Sampah Si Pitung merupakan implementasi Instruksi Gubernur Nomor 107 Tahun 2019 tentang Pengurangan dan Pemilahan Sampah di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menurut beritajakarta.id.
Editor: Frans
Graphis: Mey
Pewarta: Rike
Sumber: Biro Umum dan ASD Setda Provinsi DKI Jakarta
Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI Jakarta