Close

Recent Search Keywords

  • Finance
  • Idea
  • Service
  • Growth
  • Plan
  •  Beranda
  •  Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kebijakan dan Regulasi
    • Renstra
    • LKIP
    • Laporan Keuangan
  •  PPID
    • PPID Biro Umum & Administrasi Setda Provinsi DKI Jakarta
    • Visi Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Dasar Hukum PPID
    • Mekanisme & Waktu Pelaksanaan PPID
    • SK PPID Biro Umum
    • Laporan PPID
  •  Informasi
    • Ada Apa Di Balaikota
    • Agenda Kegiatan
    • ASN Menulis
    • Ayo Gambar Jakarta
    • Berita
    • Info Edukasi
    • Informasi Karir
    • Info Grafis
    • Pengaduan
    • Survei
    • Petunjuk Cerdas
  •  Foto & Video
    • Galeri Foto
    • Galeri Video

Contact Info

  • Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta
  • Jl Medan Merdeka Selatan 8-9 , Lantai 6
  • Gambir
  • Jakarta Pusat
  • No telepon 02138223446
  • No fax 0213811678
  • Email: tubirosetda@gmail.com
  • Instagram: balaikota_jakarta
Berita

Dinkes DKI Siap Atasi Penyakit Akibat Kualitas Udara Tidak Sehat

18Aug 2023

  • Biroumum
  •  239
DINKES DKI
Dinkes DKI Siap Atasi Penyakit Akibat Kualitas Udara Tidak Sehat
(Foto: Berita Jakarta)

 

Biro Umum dan ASD - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta telah menyiapkan seluruh fasilitas kesehatan (faskes) guna mengatasi dan mengantisipasi penyakit akibat kualitas udara. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menyampaikan, sebanyak 44 puskesmas kecamatan, 196 puskesmas kelurahan, 31 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan 196 rumah sakit yang ada di Jakarta akan memberikan layanan 24 jam bagi warga.

Menurutnya, seseorang yang menjadi sakit dipengaruhi oleh faktor Manusia (Host), Lingkungan (Environment) dan Agent (seperti bakteri/virus/jamur dan lain-lainnya) sehingga polusi udara bukanlah penyebab tunggal yang berdampak terhadap gangguan kesehatan masyarakat di Jakarta.

Sementara itu, Ani mengungkapkan, penyakit yang ditimbulkan karena polusi udara belum termasuk kategori darurat. Hal itu disimpulkan salah satunya dengan melihat tren kasus penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang tidak mengalami kenaikan drastis.

“Data kesakitan terhadap penyakit yang berhubungan dengan kualitas udara tidak sehat, yaitu ISPA, pneumonia, asma, dan lainnya, secara umum saya bisa sampaikan, untuk tahun 2023, tren kesakitannya tidak berbeda dengan jumlah kasus sebelum pandemi,” ucap Ani Ruspitawati seperti disampaikan dalam siaran pers Berita Jakarta .

Pada tahun 2020 dan 2021 saat terjadi pandemi COVID-19, angka kesakitan relatif turun. Tetapi pada 2023, tren angka kesakitannya masih relatif sama dibandingkan tahun 2018 dan 2019, sebelum pandemi. Dengan kata lain, angka kesakitan tidak mengalami perubahan signifikan, masih naik turun karena terpengaruh kondisi cuaca.

“Tren biasanya di awal tahun tinggi. Sekarang belum terlalu turun karena musim kemaraunya agak panjang. Karena perubahan iklim tersebut, pola penyakitnya agak berubah. Sejauh ini kita monitor terus jumlah dan pergerakan kasusnya masih relatif normal, tidak ada peningkatan signifikan,” terang Ani Ruspitawati.

Untuk ISPA sendiri, jelas Ani, Dinkes DKI sudah memiliki sistem pelaporan untuk melakukan monitoring penyakit menular yang berpotensi wabah maupun penyakit tidak menular. Sistem yang membantu pemantauan dan mengetahui tren kasus penyakit menular ini bisa menjadi early warning system sehingga pihaknya bisa mempersiapkan langkah antisipasi dan pencegahan.

“Dari data itu, untuk ISPA di DKI Jakarta tahun 2023 ini, rata-rata kasus ISPA di Jakarta sekitar 146.000 kasus per bulan. Pola ini kurang lebih sama dengan kondisi sebelum COVID-19, yaitu pada 2018-2019,” tambah Ani.

Dalam upaya mengendalikan dan mengantisipasi penyakit ISPA akibat kualitas udara tidak sehat, Ani menegaskan, Dinkes DKI selalu menerapkan langkah preventif promotif, salah satunya memberikan edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kepada masyarakat di berbagai tatanan seperti sekolah, lingkungan permukiman, dan tempat kerja. PHBS yang dimaksud seperti tidak merokok, melakukan aktivitas fisik, makan-makanan sehat dan bergizi untuk meningkatkan kekebalan tubuh, cuci tangan dengan sabun, kelola stres, menerapkan re-use, reduce dan recycle (tidak membakar sampah), serta imbauan pemakaian masker pada kelompok rentan dan kondisi kesehatan khusus.

“Selain itu, kita juga mengimbau masyarakat yang dalam keadaan tidak sehat, sebaiknya tidak beraktivitas. Kalaupun harus beraktivitas, usahakan menggunakan masker. Kita harus bertanggung jawab terhadap kesehatan kita sendiri dan orang lain disekitar kita,” tegas Ani.

 

 

Editor: Frans

Graphis: Mey

Pewarta: Rike

Sumber: Berita Jakarta

Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI Jakarta

Website: https://biroumum.jakarta.go.id

Instagram:@balaikota_jakarta

Aplikasi: Si-Jampang Balaikota

YouTube:@balaikota_jakarta

Tik Tok:@balaikota_jakarta

Twitter:@balaikota_jkt

 

 

Download
Si jampang hari ini!

Layanan Online

  • Jejak Surat
  • Layanan Gedung
  • Dukungan Acara

Artikel Terpopuler

Penerimaan Calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024

Dec 05, 2023

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan UMP DKI Tahun 2023, Naik Jadi 4,9 Juta Rupiah

Dec 07, 2022

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Besaran UMP 2024

Nov 28, 2023

Artikel Terbaru

100 Pelaku UMKM di Jakut Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri

Jan 31, 2024

Pemprov DKI Berkomitmen Susun Kajian Pembangunan Berkelanjutan Kota Jakarta

Jan 31, 2024

Pj Gubernur Harap KI DKI Jadi Pemicu Kemajuan Keterbukaan Informasi Publik

Jan 31, 2024

Pj Gubernur Heru Siapkan Sejumlah Fasilitas Dukung Kelancaran Pemilu

Jan 30, 2024

Pimpinan OPD dan BUMD Hadiri Rakor Menuju Jakarta Global City

Jan 29, 2024

  • Jl Medan Merdeka Selatan 8-9 , Lantai 6
  • Gambir, Jakarta Pusat
  • No telepon 02138223446
  • No fax 0213811678
  • Email: tubirosetda@gmail.com
  • Instagram: balaikota_jakarta
web counter