Biro Umum dan ASD - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Salah satu upaya yang dilakukan adalah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam mencegah dan memberantas korupsi sebagai wujud dari good governance. Untuk itu, pada Senin (29/5), kegiatan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta dilaksanakan di Balai Kota.Dalam kesempatan ini, Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berpesan kepada seluruh komisaris dan direksi BUMD beserta pasangannya, untuk kompak berperan sebagai benteng pertahanan pertama dalam pencegahan korupsi. Saling mengingatkan, membiasakan hidup sederhana dan tidak bergaya hidup mewah, mensyukuri apa yang dimiliki saat ini, serta menghindari berbuat kecurangan atau korupsi seperti penyalahgunaan wewenang dan mengambil sesuatu yang bukan haknya.“Kegiatan ini adalah wujud dari komitmen pemerintah, termasuk Pemprov DKI, untuk memiliki integritas antikorupsi. Tak hanya untuk para jajaran komisaris dan direksi, tapi juga pasangannya harus memiliki integritas antikorupsi,” ucap Pj. Gubernur Heru seperti disampaikan siaran pers PPID.Kemudian, Inspektorat DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menambahkan, pemberantasan korupsi menjadi hal penting yang harus dilakukan bersama. Ia mengatakan, Pemprov DKI bekerja sama dengan KPK untuk melakukan kegiatan ini sebagai langkah edukatif dan preventif, menitikberatkan pemahaman mengenai bahaya antikorupsi sejak dini dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga."Kegiatan ini adalah salah satu upaya untuk mencegah korupsi dalam rangka mewujudkan BUMD yang berintegritas, mampu berkinerja secara optimal dan bertanggung jawab sesuai dengan praktik bisnis yang sehat, serta memberi karya untuk Nusantara," jelasnya.Sementara, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana mengatakan, strategi pemberantasan korupsi ternyata tidak cukup dengan hanya meningkatkan penindakan. Hal itu terbukti pada tahun 2022, ada 1.551 orang yang sudah dijadikan tersangka dan bahkan sudah dimasukkan ke penjara oleh KPK."Oleh karenanya, kami melalui pendekatan pencegahan seperti bimbingan teknis ini, kemudian bagaimana sistem yang sedang berjalan ini tidak bisa dijadikan celah melakukan tindakan korupsi. Strategi pencegahan ini kami perkuat. Sementara strategi penindakan juga tetap dilakukan karena bertujuan untuk membuat efek jera, supaya orang takut korupsi dan dipenjara oleh KPK,” terang Wawan.Wawan menegaskan, KPK bersama kementerian dan lembaga pemerintah untuk terus berupaya memperbaiki sistem yang ada dengan strategi pencegahan tindakan korupsi. Strategi pencegahan bisa dilakukan dari jalur pendidikan, yakni menanamkan dan menumbuhkembangkan nilai-nilai antikorupsi pada diri sendiri, serta menyebarluaskannya pada lingkungan terkecil.Kegiatan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas BUMD ini diikuti oleh 56 komisaris dan 54 direksi BUMD DKI Jakarta beserta pasangannya. Acara Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas pada hari ini diisi dengan pemaparan materi membangun budaya antikorupsi di dunia usaha, dengan narasumber dari KPK RI, praktisi, dan motivator yang akan menyampaikan pemahaman membangun nilai-nilai antikorupsi.
Editor: Frans
Graphis: Mey
Pewarta: Rike
Sumber: Siaran Pers PPID
Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI Jakarta
Website: https://biroumum.jakarta.go.id
Instagram:@balaikota_jakarta
Aplikasi: Si-Jampang Balaikota
YouTube:@balaikota_jakarta
Tik Tok:@balaikota_jakarta
Twitter:@balaikota_jkt
Dec 05, 2023
Dec 07, 2022
Nov 28, 2023
Mar 13, 2024
Mar 07, 2024
Mar 04, 2024