Close

Recent Search Keywords

  • Finance
  • Idea
  • Service
  • Growth
  • Plan
  •  Beranda
  •  Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kebijakan dan Regulasi
    • Renstra
    • LKIP
    • Laporan Keuangan
  •  PPID
    • PPID Biro Umum & Administrasi Setda Provinsi DKI Jakarta
    • Visi Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Dasar Hukum PPID
    • Mekanisme & Waktu Pelaksanaan PPID
    • SK PPID Biro Umum
    • Laporan PPID
  •  Informasi
    • Ada Apa Di Balaikota
    • Agenda Kegiatan
    • ASN Menulis
    • Ayo Gambar Jakarta
    • Berita
    • Info Edukasi
    • Informasi Karir
    • Info Grafis
    • Pengaduan
    • Survei
    • Petunjuk Cerdas
  •  Foto & Video
    • Galeri Foto
    • Galeri Video

Contact Info

  • Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta
  • Jl Medan Merdeka Selatan 8-9 , Lantai 6
  • Gambir
  • Jakarta Pusat
  • No telepon 02138223446
  • No fax 0213811678
  • Email: tubirosetda@gmail.com
  • Instagram: balaikota_jakarta
Berita

Paljaya Sosialisasi Penyedotan Tangki Septik pada Mitra dan Sopir

10Mar 2023

  • Biroumum
  •  187
Paljaya Sosialisasi Penyedotan Tangki Septik  pada Mitra dan Sopir

Paljaya Sosialisasi Penyedotan Tangki Septik  pada Mitra dan Sopir

(Foto: Berita Jakarta)

 

Biro Umum dan ASD - Perumda Paljaya melaksanakan edukasi dan sosialisasi penyedotan tangki septik yang baik dan benar di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Pulogebang, Jakarta Timur, kemarin. Kegiatan ini diikuti sebanyak 26 mitra IPLT Perumda Paljaya dan juga para sopir truk penyedotan.Dalam kegiatan ini didemonstrasikan secara langsung penyedotan lumpur tinja yang sesuai dengan SOP dan menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai standar untuk keamanan dan keselamatan para pekerja.

Asisten Manager Hubungan Masyarakat Perumda Paljaya, Syahril menyampaikan, edukasi dan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan wawasan mengenai proses penyedotan lumpur tinja yang baik dan benar sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi pencemaran lingkungan dengan tidak membuang lumpur tinja sembarangan.Dia mengatakan, DKI Jakarta memiliki dua Instalasi Pengolahan lumpur tinja di Pulo Gebang dan Duri Kosambi yang beroperasi dengan kapasitas total 1.800 meter kubik per hari.

“Air limbah yang tidak diolah dan langsung dibuang ke lingkungan dapat mencemari sumber air baik air permukaan atau air tanah dan menyebabkan penyakit,” ujar Syahril, Jumat (10/3) seperti disampaikan dalam Berita Jakarta.

Syahril menerangkan, air limbah mengandung bakteri dan virus penyebab berbagai penyakit terutama penyakit berbasis air. Ia menambahkan, jika air tanah yang dipakai untuk kegiatan sehari-hari tercemar oleh air limbah maka dapat menyebabkan penyakit seperti kolera, disentri, diare, tipes, dan hepatitis.Maka itu, salah satu cara untuk mengelola air limbah adalah melalui penggunaaan sistem setempat di mana masing-masing rumah memiliki tangki septik.

“Untuk dapat dikatakan aman harus dilakukan penyedotan lumpur tinja secara berkala minimal tiga tahun sekali,” ucapnya.

Dalam kegiatan ini juga disosialisasikan terkait keanggotaan mitra pembuangan lumpur tinja yang bertujuan meningkatkan pengawasan dan penertiban pembuangan lumpur tinja.

“Ini juga sebagai salah satu tindakan preventif untuk mencegah pembuangan lumpur tinja liar di DKI Jakarta yang belakangan ini marak terjadi,” tambah Syahril.

Edukasi dan sosialisasi tersebut dihadiri pula oleh tim dari Bank DKI untuk melakukan sosialisasi mengenai penggunaan pembayaran cashless untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembayaran sehingga transaksi menjadi lebih aman.

 

 

Pewarta: Rike

Editor: Frans

Sumber: Berita Jakarta

Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI Jakarta

Website: https://biroumum.jakarta.go.id

Instagram:@balaikota_jakarta

Aplikasi: Si-Jampang Balaikota

YouTube:@balaikota_jakarta

Tik Tok:@balaikota_jakarta

 

Download
Si jampang hari ini!

Layanan Online

  • Jejak Surat
  • Layanan Gedung
  • Dukungan Acara

Artikel Terpopuler

Penerimaan Calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024

Dec 05, 2023

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan UMP DKI Tahun 2023, Naik Jadi 4,9 Juta Rupiah

Dec 07, 2022

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Besaran UMP 2024

Nov 28, 2023

Artikel Terbaru

Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Sep 23, 2026

Surat Keterangan Belum Pernah Bersengketa Informasi Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta

Sep 22, 2026

Laporan Anggaran PPID Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025

Sep 16, 2026

Rencana Kerja Perubahan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026

Sep 16, 2026

Rencana Kerja Perubahan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025

Sep 16, 2026

  • Jl Medan Merdeka Selatan 8-9 , Lantai 6
  • Gambir, Jakarta Pusat
  • No telepon 02138223446
  • No fax 0213811678
  • Email: tubirosetda@gmail.com
  • Instagram: balaikota_jakarta
web counter