Close

Recent Search Keywords

  • Finance
  • Idea
  • Service
  • Growth
  • Plan
  •  Beranda
  •  Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kebijakan dan Regulasi
    • Renstra
    • LKIP
    • Laporan Keuangan
  •  PPID
    • PPID Biro Umum & Administrasi Setda Provinsi DKI Jakarta
    • Visi Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Dasar Hukum PPID
    • Mekanisme & Waktu Pelaksanaan PPID
    • SK PPID Biro Umum
    • Laporan PPID
  •  Informasi
    • Ada Apa Di Balaikota
    • Agenda Kegiatan
    • ASN Menulis
    • Ayo Gambar Jakarta
    • Berita
    • Info Edukasi
    • Informasi Karir
    • Info Grafis
    • Pengaduan
    • Survei
    • Petunjuk Cerdas
  •  Foto & Video
    • Galeri Foto
    • Galeri Video

Contact Info

  • Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta
  • Jl Medan Merdeka Selatan 8-9 , Lantai 6
  • Gambir
  • Jakarta Pusat
  • No telepon 02138223446
  • No fax 0213811678
  • Email: tubirosetda@gmail.com
  • Instagram: balaikota_jakarta
Berita

Pemprov DKI Jakarta Imbau Perusahaan Sesuaikan Kebijakan Bekerja dari Rumah, Antisipasi Cuaca Eksterm

28Dec 2022

  • Biroumum
  •  103
Bekerja dari Rumah Mengunakan Zoom
Bekerja dari Rumah secara online, antisipasi cuaca ekstrem
(Ilustrasi: Biro Umum dan Administrasi)

 

Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah- Berdasarkan hasil pantauan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait adanya potensi cuaca ekstrem dalam pekan ini, Pemprov DKI Jakarta mengimbau perusahaan dapat menyesuaikan kebijakan bekerja dari rumah (work from home) sebagai bentuk antisipasi terhadap bencana yang mungkin terjadi. Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, di Balai Kota Jakarta, pada Selasa (27/12) seperti diberitakan dalam siaran pers PPID. 

“Melihat adanya potensi badai dan cuaca ekstrem, serta mengutamakan keselamatan warga/pegawai, pimpinan perusahaan dapat menyesuaikan kebijakan bekerja dari rumah. Penerapan kebijakan itu tentu disesuaikan juga dengan kebutuhan masing-masing perusahaan,” ungkapnya. 

Selanjutnya, Pj Gubernur Heru juga mengimbau masyarakat untuk memantau perkiraan cuaca secara berkala melalui akun resmi BMKG dan BPBD DKI Jakarta. “Waspada terhadap segala potensi yang bisa terjadi. Kami di Pemprov DKI Jakarta juga akan terus berkoordinasi dengan BRIN, BMKG, dan BNPB untuk mengantisipasi bencana, semoga dapat diminimalisir dengan penggunaan Teknik Modifikasi Cuaca (TMC),”tambahnya. 

Koordinasi Teknik Modifikasi Cuaca (TMC)
Berkaitan dengan rencana pelaksanaan Teknik Modifikasi Cuaca (TMC), BPBD DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Wings Udara 1 Skuadron 2 TNI AU, BRIN dan BNPB di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur pada Selasa (27/12) siang. "Berdasarkan hasil koordinasi dengan TNI AU dan BRIN, terdapat dua pola penanganan untuk TMC, pertama dengan 'jumping process' atau memprematurkan awan hujan untuk dicegat masuk ke wilayah Jakarta sehingga menjadi luruh dan hujan yang terjadi hanya sekadar gerimis. Kedua, dengan pola kompetisi yakni membakar bahan semaian garam dengan mengganggu pertumbuhan awan, dengan cara menambah inti kondensasi", jelas Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji.

Ia menambah, berdasarkan kesiapan TNI AU, untuk jenis pesawat CN-212, mampu membawa 800 kg bahan semaian garam dengan teknik penyebaran dilakukan secara manual. Sementara, jenis pesawat Cassa dapat memuat 2,4 ton yang membutuhkan waktu 2 jam untuk mempersiapkan semaian garam ke dalam bentuk konsul. Adapun jenis pesawat Hercules dapat memuat minimal 5 ton bahan semaian.

TMC hanya akan efektif dilakukan mulai pagi hari hingga sekitar pukul 17.00, dengan hasil efektif yang akan terjadi dalam 4-15 jam ke depan. TMC bisa disiapkan untuk dilaksanakan di Jakarta, apabila sudah ada penetapan status siaga darurat oleh kepala daerah. Terhadap hal ini, BNPB menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan TMC yang dibantu oleh TNI AU, BRIN dan BMKG. 

BPBD DKI Jakarta Siaga Hadapi Potensi Bencana
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta bersiaga menghadapi potensi bencana hidrometeorologi dengan melakukan berbagai upaya. Melalui pendistribusian sarana dan prasarana pendukung penanganan banjir di setiap kelurahan kawasan rawan banjir, memastikan kesiapan posko siaga bencana dan lokasi-lokasi pengungsian (berikut kelengkapan pendukung) di tingkat Kota/Kabupaten Administrasi, Kecamatan dan Kelurahan untuk siaga dan dapat diaktifkan saat terjadi bencana, serta menyiagakan 267 personel Petugas Penanggulangan Bencana/TRC di seluruh kelurahan di Jakarta sebagai upaya percepatan koordinasi dan penanganan bencana. 

BPBD DKI Jakarta juga telah berkoordinasi dengan BNPB, BMKG, para Wali Kota/Bupati, dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk menjalin kolaborasi dalam penanggulangan bencana. “Kami turut membuka ruang partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan bencana banjir bersama melalui kegiatan peningkatan kapasitas penanggulangan bencana bagi aparatur, relawan dan masyarakat lainnya. Serta melakukan pendataan potensi sumber daya yang dimiliki oleh setiap instansi/lembaga terhadap penanggulangan bencana di Jakarta. Buku panduan kesiapsiagaan menghadapi banjir pun sudah didistribusikan ke masyarakat,” terang Isnawa.


Ia turut mengimbau kepada masyarakat jika menemukan permasalahan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut (pohon tumbang, sampah, saluran tersumbat, dll), segera melapor melalui aplikasi JAKI pada fitur JakLapor. “Bila menemukan atau mengalami keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan segera, hubungi Call Center Jakarta Siaga 112. Layanan ini bebas pulsa dan bisa diakses selama 24 jam nonstop,” tambahnya.

 

Pewarta: Rike

Editor: Frans

Sumber: Siaran Pers PPID

 

Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI Jakarta

Website: https://biroumum.jakarta.go.id

Instagram: @balaikota_jakarta

YouTube:@balaikota_jakarta

Tik Tok:@balaikota_jakarta

Aplikasi: Si-Jampang Balaikota

Download
Si jampang hari ini!

Layanan Online

  • Jejak Surat
  • Layanan Gedung
  • Dukungan Acara

Artikel Terpopuler

Penerimaan Calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024

Dec 05, 2023

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan UMP DKI Tahun 2023, Naik Jadi 4,9 Juta Rupiah

Dec 07, 2022

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Besaran UMP 2024

Nov 28, 2023

Artikel Terbaru

Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Sep 23, 2026

Surat Keterangan Belum Pernah Bersengketa Informasi Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta

Sep 22, 2026

Laporan Anggaran PPID Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025

Sep 16, 2026

Rencana Kerja Perubahan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026

Sep 16, 2026

Rencana Kerja Perubahan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025

Sep 16, 2026

  • Jl Medan Merdeka Selatan 8-9 , Lantai 6
  • Gambir, Jakarta Pusat
  • No telepon 02138223446
  • No fax 0213811678
  • Email: tubirosetda@gmail.com
  • Instagram: balaikota_jakarta
web counter