Close

Recent Search Keywords

  • Finance
  • Idea
  • Service
  • Growth
  • Plan
  •  Beranda
  •  Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kebijakan dan Regulasi
    • Renstra
    • LKIP
    • Laporan Keuangan
  •  PPID
    • PPID Biro Umum & Administrasi Setda Provinsi DKI Jakarta
    • Visi Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Dasar Hukum PPID
    • Mekanisme & Waktu Pelaksanaan PPID
    • SK PPID Biro Umum
    • Laporan PPID
  •  Informasi
    • Ada Apa Di Balaikota
    • Agenda Kegiatan
    • ASN Menulis
    • Ayo Gambar Jakarta
    • Berita
    • Info Edukasi
    • Informasi Karir
    • Info Grafis
    • Pengaduan
    • Survei
    • Petunjuk Cerdas
  •  Foto & Video
    • Galeri Foto
    • Galeri Video

Contact Info

  • Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta
  • Jl Medan Merdeka Selatan 8-9 , Lantai 6
  • Gambir
  • Jakarta Pusat
  • No telepon 02138223446
  • No fax 0213811678
  • Email: tubirosetda@gmail.com
  • Instagram: balaikota_jakarta
Berita

Pemprov DKI Jakarta Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

31May 2023

  • Biroumum
  •  510
Jakarta raih WTP
Jakarta Raih WTP
(Foto: Siaran Pers PPID)

 

Biro Umum dan ASD -   Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022. Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan, raihan ini merupakan hasil kerja bersama. Ia pun mengapresiasi seluruh pihak yang turut andil dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, sehingga Pemprov DKI Jakarta dapat mempertahankan predikat tersebut.

"Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan kepada seluruh pihak, termasuk kepada pimpinan dan para anggota dewan atas jalinan kerja sama dan kemitraan yang baik dalam melaksanakan fungsi legislasi, budgeting dan kontrol. Hal tersebut guna mendorong transparansi, akuntabilitas pengelolaan, serta pelaporan keuangan daerah," kata Pj. Gubernur Heru saat Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Senin (29/5) seperti disampaikan dalam siaran pers PPID.

Pj. Gubernur Heru memaparkan, LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Laporan keuangan tersebut terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Sisa Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

"Opini WTP merupakan penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Opini ini juga merupakan Opini WTP keenam kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2017 sampai dengan 2022. Capaian ini kami persembahkan kepada segenap masyarakat dan pemangku kepentingan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai wujud kesungguhan segenap jajaran Pemprov DKI Jakarta dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel," terang Pj. Gubernur Heru.

Ia berharap, pencapaian ini menjadi penyemangat untuk terus melakukan peningkatan dan mempertahankan akuntabilitas pengelolaan keuangan di masa yang akan datang. "Perolehan Opini WTP ini bukan tujuan akhir, tetapi bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah dilakukan," jelasnya.

Upaya tersebut, yaitu: (1) Implementasi sistem informasi persediaan secara elektronik; (2) Pengembangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah; (3) Penetapan peraturan dan pembenahan tata kelola  keuangan daerah; (4) Pelaksanaan reviu Laporan Keuangan dengan pendekatan berbasis risiko (risk based review); (5) Penguatan Sistem Pengendalian Internal melalui pengawasan melekat Kepala Perangkat Daerah dan pendampingan oleh Inspektorat; dan (6) Melakukan percepatan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

"Saya menyadari bahwa upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka melakukan perbaikan pengelolaan keuangan dan aset daerah tersebut masih perlu penyempurnaan. Saya mengharapkan bimbingan, saran, masukan maupun koreksi yang membangun dari BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, sehingga akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa-masa yang akan datang," tandasnya.

 

 

Editor: Frans

Graphis: Mey

Pewarta: Rike

Sumber: Siaran Pers PPID

Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI Jakarta

Website: https://biroumum.jakarta.go.id

Instagram:@balaikota_jakarta

Aplikasi: Si-Jampang Balaikota

YouTube:@balaikota_jakarta

Tik Tok:@balaikota_jakarta

Twitter:@balaikota_jkt

 

 

 

 

Download
Si jampang hari ini!

Layanan Online

  • Jejak Surat
  • Layanan Gedung
  • Dukungan Acara

Artikel Terpopuler

Penerimaan Calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024

Dec 05, 2023

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan UMP DKI Tahun 2023, Naik Jadi 4,9 Juta Rupiah

Dec 07, 2022

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Besaran UMP 2024

Nov 28, 2023

Artikel Terbaru

Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Sep 23, 2026

Surat Keterangan Belum Pernah Bersengketa Informasi Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta

Sep 22, 2026

Laporan Anggaran PPID Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025

Sep 16, 2026

Rencana Kerja Perubahan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026

Sep 16, 2026

Rencana Kerja Perubahan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025

Sep 16, 2026

  • Jl Medan Merdeka Selatan 8-9 , Lantai 6
  • Gambir, Jakarta Pusat
  • No telepon 02138223446
  • No fax 0213811678
  • Email: tubirosetda@gmail.com
  • Instagram: balaikota_jakarta
web counter