Penghargaan Untuk Pemprov DKI Jakarta (Foto: Siaran Pers PPID)
Biro Umum dan ASD - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih enam dari sepuluh kategori penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2023. Anugerah ini adalah salah satu kegiatan yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) dalam rangka memberikan apresiasi bagi pemerintah provinsi yang memiliki inisiatif mengembangkan potensi ekonomi syariah di daerahnya.
Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan, pemberian Anugerah Adinata Syariah menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi DKI Jakarta, sekaligus mendukung program kerja KNEKS.
“Terima kasih atas enam penghargaan yang diberikan kepada Pemprov DKI. Harapannya, penghargaan ini dapat mendorong semangat para pelaku usaha dan stakeholder terkait untuk bersinergi dan bekerja sama untuk mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi DKI Jakarta,” ucap Pj. Gubernur Heru, Senin (29/5) seperti disampaikan dalam siaran pers PPID.
Anugerah Adinata Syariah 2023 yang diterima Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2023, yaitu: a. Juara 2 Kategori Ekonomi Hijau dan Berkelanjutan; b. Juara 2 Kategori Industri Halal; c. Juara 2 Kategori Program Inkubasi Usaha Syariah; d. Juara 3 Kategori Keuangan Mikro Syariah; e. Juara 4 Kategori Keuangan Sosial Syariah; f. Juara 4 Kategori Zona Khas (zona kuliner halal, aman dan sehat).
Untuk diketahui, Anugerah Adinata Syariah 2023 diberikan sebagai wujud apresiasi kepada pemerintah provinsi yang menjadikan sektor-sektor ekonomi syariah sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru di tingkat provinsi. Penghargaan ini diharapkan dapat meningkatkan peran kepemimpinan pemerintah provinsi dalam mengembangkan potensi ekonomi dan keuangan syariah sesuai kearifan lokal (local wisdom) pada daerah masing-masing.
Editor: Frans
Graphis: Mey
Pewarta: Rike
Sumber: Siaran Pers PPID
Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI Jakarta