Biro Umum dan ASD raih penghargaan peringkat pertama Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi DKI Jakarta ( Foto: Instagram @balaikota_Jakarta)
Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah - Guna mendukung keterbukaan arus informasi yang dibutuhkan masyarakat, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta dengan Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta bekerja sama mengadakan Penganugerahan Keterbukaan Informasi (KI) Badan Publik Tahun 2022, di Balai Kota DKI Jakarta, pada Selasa (27/12).
Acara ini sekaligus menjadi ajang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) dalam memberi ruang bagi masyarakat, berperan aktif pada pengawasan pelaksanaan penyelenggaraan negara. Selain itu, mengajak masyarakat terlibat dalam proses pengambilan kebijakan publik yang sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Pada kesempatan ini Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan Monev KIP. Maka, di momentum penganugerahan tersebut, bisa dinilai sebagai tolak ukur Badan Publik terkait dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik di Jakarta.
"Kami mendukung penuh keterbukaan informasi publik di wilayah Jakarta sebagai bagian dari hak konstitusional warga yang mendorong terciptanya 'clean and good governance'. Selain itu kami juga mengapresiasi 46 badan publik yang meraih penghargaan dalam keterbukaan informasi publik," terang Pj Gubernur Heru seperti diberitakan dalam siaran pers PPID.
Selanjutnya, Pj Gubernur Heru mengajak seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk terus menghadirkan inovasi dalam meningkatkan pelayanan publik yang terbuka dan transparan. Hal ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan platform teknologi digital, seperti aplikasi mobile yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
"Sehingga masyarakat dapat mengetahui, contohnya seperti di kecamatan ada apa, kekurangan informasinya apa. Ini agar masyarakat bisa mengetahui. Lalu, misal di partai politik isunya apa, lalu rencana mereka kira-kira apa. Sehingga masyarakat bisa melihat di portal (website) informasi masing-masing badan terkait," tambah Pj Gubernur Heru.
"Saya berharap, adanya keterbukaan informasi akan meningkatkan kepercayaan publik, serta partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan publik, sehingga proses demokrasi, khususnya di Jakarta dapat berjalan dengan baik," lanjutnya.
KI DKI Jakarta setiap tahunnya melakukan pemeringkatan Badan Publik melalui Monev kepada Badan Publik DKI Jakarta. Pada tahun 2022, terdapat 163 Badan Publik di DKI Jakarta yang ikut berpartisipasi dalam Monev KIP. Pada tahun ini KI DKI Jakarta juga memberikan rekomendasi tertulis sebagai landasan bagi badan publik yang meraih penghargaan untuk terus berbenah dan berinovasi terkait keterbukaan informasi publik.
Pewarta: Rike
Editor: Frans
Sumber: Siaran Pers PPID
Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI Jakarta