Close

Recent Search Keywords

  • Finance
  • Idea
  • Service
  • Growth
  • Plan
  •  Beranda
  •  Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kebijakan dan Regulasi
    • Renstra
    • LKIP
    • Laporan Keuangan
  •  PPID
    • PPID Biro Umum & Administrasi Setda Provinsi DKI Jakarta
    • Visi Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Dasar Hukum PPID
    • Mekanisme & Waktu Pelaksanaan PPID
    • SK PPID Biro Umum
    • Laporan PPID
  •  Informasi
    • Ada Apa Di Balaikota
    • Agenda Kegiatan
    • ASN Menulis
    • Ayo Gambar Jakarta
    • Berita
    • Info Edukasi
    • Informasi Karir
    • Info Grafis
    • Pengaduan
    • Survei
    • Petunjuk Cerdas
  •  Foto & Video
    • Galeri Foto
    • Galeri Video

Contact Info

  • Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta
  • Jl Medan Merdeka Selatan 8-9 , Lantai 6
  • Gambir
  • Jakarta Pusat
  • No telepon 02138223446
  • No fax 0213811678
  • Email: tubirosetda@gmail.com
  • Instagram: balaikota_jakarta
Berita

Pj. Gubernur Heru Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi DPRD atas Raperda APBD 2022

27Jul 2023

  • Biroumum
  •  91
Raperda APBD
Pj. Gubernur Heru Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi DPRD atas Raperda APBD 2022
(Foto: Berita Jakarta)

 

Biro Umum dan ASD - Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan penjelasan Gubernur DKI Jakarta atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (24/7).

"Saya bersama jajaran Eksekutif mengucapkan terima kasih atas komentar, saran dan pertanyaan, dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi DKI Jakarta, terhadap materi Rancangan Peraturan Daerah tentang P2APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022. Hal ini merupakan wujud tanggung jawab bersama dalam upaya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah," ucap Pj. Gubernur Heru seperti disampaikan melalui siaran pers Berita Jakarta.

Pj. Gubernur Heru menyampaikan, Eksekutif juga berterima kasih atas apresiasi yang disampaikan terhadap perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022. “Mengenai tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Eksekutif berkomitmen untuk segera melakukan penyelesaian atas LHP dan rekomendasi BPK sesuai dengan ketentuan," kata Pj. Gubernur Heru.

Kemudian, Pj. Gubernur Heru menyampaikan penjelasan terhadap pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta, di antaranya terkait laporan realisasi anggaran yang meliputi pendapatan daerah; belanja daerah dan pembiayaan daerah; penyaluran bantuan sosial melalui KJP dan KJMU; pengamanan aset tetap; hingga kemiskinan ekstrem dan angka stunting.

Dalam pidatonya, Pj. Gubernur Heru memberikan penjelasan mengenai penanganan kemiskinan ekstrem. Eksekutif telah melakukan upaya perbaikan data terpadu berbasis sistem informasi dan strategi utama Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan Instruksi Gubernur Nomor 34 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Provinsi DKI Jakarta dengan upaya sinergitas lintas sektoral dan percepatan program penanggulangan kemiskinan sebagai komitmen menghapus kemiskinan ekstrem.

Terkait angka stunting, Pj. Gubernur Heru menjelaskan penurunan prevalensi stunting di DKI Jakarta pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2022 menurun rata-rata 1,6% per tahun. Penanganan stunting dilakukan melalui intervensi sensitif dan intervensi spesifik oleh lintas sektor dan kolaborasi berbagai pihak melalui gerakan Jakarta Beraksi.

Terhadap penjelasan tersebut, Pj. Gubernur Heru mengharapkan Raperda P2APBD Tahun Anggaran 2022 dapat segera disahkan dan dilanjutkan dengan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023. 

"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan semua tahapan/fase Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan bersama mitra kerja DPRD Provinsi DKI Jakarta," tutup Pj. Gubernur Heru.

 

Editor: Frans

Graphis: Mey

Pewarta: Rike

Sumber: Berita Jakarta

Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI Jakarta

Website: https://biroumum.jakarta.go.id

Instagram:@balaikota_jakarta

Aplikasi: Si-Jampang Balaikota

YouTube:@balaikota_jakarta

Tik Tok:@balaikota_jakarta

Twitter:@balaikota_jkt

 

 

Download
Si jampang hari ini!

Layanan Online

  • Jejak Surat
  • Layanan Gedung
  • Dukungan Acara

Artikel Terpopuler

Penerimaan Calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024

Dec 05, 2023

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan UMP DKI Tahun 2023, Naik Jadi 4,9 Juta Rupiah

Dec 07, 2022

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Besaran UMP 2024

Nov 28, 2023

Artikel Terbaru

100 Pelaku UMKM di Jakut Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri

Jan 31, 2024

Pemprov DKI Berkomitmen Susun Kajian Pembangunan Berkelanjutan Kota Jakarta

Jan 31, 2024

Pj Gubernur Harap KI DKI Jadi Pemicu Kemajuan Keterbukaan Informasi Publik

Jan 31, 2024

Pj Gubernur Heru Siapkan Sejumlah Fasilitas Dukung Kelancaran Pemilu

Jan 30, 2024

Pimpinan OPD dan BUMD Hadiri Rakor Menuju Jakarta Global City

Jan 29, 2024

  • Jl Medan Merdeka Selatan 8-9 , Lantai 6
  • Gambir, Jakarta Pusat
  • No telepon 02138223446
  • No fax 0213811678
  • Email: tubirosetda@gmail.com
  • Instagram: balaikota_jakarta
web counter