Persimpangan Stasiun Kalideres (Foto: Siaran Pers PPID)
Biro Umum dan ASD - Guna meningkatkan kelancaran lalu lintas (lalin), Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan peninjauan ke persimpangan Stasiun Kalideres, Jakarta Barat pada Senin (27/2) pagi. Pada kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Heru didampingi Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko dan Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Chaidir untuk mengamati situasi lalu lintas di perlintasan kereta api terutama saat jam sibuk. Berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan pengguna jalan di kawasan tersebut yang uji cobanya dilakukan mulai hari ini. “Jalan inspeksi untuk dilakukan rekayasa lalu lintas satu arah, sehingga kendaraan tidak bisa melintas (di jalur tertentu),” jelas Pj. Gubernur Heru seperti disampaikan dalam siaran pers PPID.
Pj. Gubernur Heru juga menugaskan jajarannya guna melakukan pengawasan agar rekayasa lalu lintas tersebut berjalan dengan lancar. “Nanti ada uji coba yang akan diawasi Pak Wali Kota (Jakarta Barat) dan Kadishub,” tambah Pj. Gubernur Heru.
Selanjutnya, Pj. Gubernur Heru turut menyampaikan usulnya untuk dilakukan perbaikan jalan berupa pengaspalan di jalan bergelombang yang kerap menimbulkan hambatan bagi kendaraan yang melintas. Upaya perbaikan jalan tersebut juga telah dikoordinasikan dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Pj. Gubernur Heru juga mengecek wilayah sebagai penanganan dampak musim hujan, tepatnya di Gang H. Lani, RW 03 Semanan, Kalideres. Rencananya akan dilakukan optimalisasi saluran air di lokasi tersebut untuk meminimalisir dampak musim hujan yang masih berlangsung hingga saat ini.
Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko menjelaskan, terdapat beberapa titik lokasi yang terdampak namun telah dilakukan penanganan petugas dengan cepat. "Hari ini ada 12 titik setinggi 15 cm yang dalam satu jam telah surut dan kering. Sejak tadi malam sudah dilakukan penyedotan air melakukan pompa-pompa apung, karena pompa portabel tidak bisa masuk ke lingkungan,"ucap Yani.
Pewarta: Rike
Editor: Frans
Sumber: Siaran Pers PPID
Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI Jakarta