Close

Recent Search Keywords

  • Finance
  • Idea
  • Service
  • Growth
  • Plan
  •  Beranda
  •  Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kebijakan dan Regulasi
    • Renstra
    • LKIP
    • Laporan Keuangan
  •  PPID
    • PPID Biro Umum & Administrasi Setda Provinsi DKI Jakarta
    • Visi Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Dasar Hukum PPID
    • Mekanisme & Waktu Pelaksanaan PPID
    • SK PPID Biro Umum
    • Laporan PPID
  •  Informasi
    • Ada Apa Di Balaikota
    • Agenda Kegiatan
    • ASN Menulis
    • Ayo Gambar Jakarta
    • Berita
    • Info Edukasi
    • Informasi Karir
    • Info Grafis
    • Pengaduan
    • Survei
    • Petunjuk Cerdas
  •  Foto & Video
    • Galeri Foto
    • Galeri Video

Contact Info

  • Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta
  • Jl Medan Merdeka Selatan 8-9 , Lantai 6
  • Gambir
  • Jakarta Pusat
  • No telepon 02138223446
  • No fax 0213811678
  • Email: tubirosetda@gmail.com
  • Instagram: balaikota_jakarta
Berita

Sekda DKI Joko Lantik 330 Pejabat Fungsional

29Mar 2023

  • Biroumum
  •  139
Sekda DKI Joko Agus Setyono memberi salam kepada pejabat yang dilantik
Sekda DKI Joko Agus Setyono memberi salam kepada pejabat yang dilantik
(Foto: Berita Jakarta)

 

Biro Umum dan ASD - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono melantik 330 pejabat fungsional dari sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (28/3). Pelantikan ini ditandai dengan pengambilan sumpah yang digelar di lantai dasar Blok G Balai Kota DKI Jakarta. Dalam sambutannya, Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono menyampaikan, jabatan fungsional adalah sebuah jabatan yang berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian atau keterampilan tertentu.

"Ketika aparatur sipil negara menyatakan diri berkarir di jabatan fungsional berarti telah siap bekerja secara profesional pada organisasi masing-masing," ucap Joko Agus Setyono seperti disampaikan dalam beritajakarta.id.

Ia mengatakan, proses pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah mengikuti amanat peraturan yang berlaku.

“Pelantikan dilaksanakan untuk mewujudkan tata laksana pemerintahan yang baik. Organisasi yang baik adalah organisasi dinamis, bergerak dan proses regenerasi sehingga proses pemerintahan daerah lebih baik dari tahun ke tahun," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Joko Agus Setyono meminta aparatur sipil negara yang dilantik menjadi pejabat fungsional dapat melaksanakan beberapa hal antara lain, berani mengambil keputusan cepat, tepat, terukur dan profesional, berani mengambil beban kerja dan bertanggung jawab.

"Kedua, optimalkan nilai nilai budaya kerja berAKHLAK yakni berorientasi kepada pelayanan Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Adaptif dan Kolaboratif," pinta Joko.

Ketiga, pejabat fungsional diminta membangun budaya kerja yang kondusif dan kolaboratif  dalam tim yang solid. Keempat, melaksanakan berbagai program pembangunan sesuai kapasitas masing-masing, meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan etos kerja sebagai abdi negara dan masyarakat.

"Mari berkomitmen untuk meningkatkan kinerja Pemprov DKI melalui peningkatan kualitas dan akselerasi pelayanan yang lebih profesional serta mewujudkan Jakarta bebas korupsi," jelasnya.

Joko Agus juga mengajak,  pejabat fungsional Pemprov DKI Jakarta di mana pun bertugas harus memiliki kompetensi dan kualitas SDM yang tinggi, dedikasi, loyalitas, integritas dan tidak melakukan penyimpangan sekecil apapun.

Editor: Frans

Graphis: Mey

Pewarta: Rike

Sumber: Berita Jakarta

Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI Jakarta

Website: https://biroumum.jakarta.go.id

Instagram:@balaikota_jakarta

Aplikasi: Si-Jampang Balaikota

YouTube:@balaikota_jakarta

Tik Tok:@balaikota_jakarta

 

Download
Si jampang hari ini!

Layanan Online

  • Jejak Surat
  • Layanan Gedung
  • Dukungan Acara

Artikel Terpopuler

Penerimaan Calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024

Dec 05, 2023

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan UMP DKI Tahun 2023, Naik Jadi 4,9 Juta Rupiah

Dec 07, 2022

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Besaran UMP 2024

Nov 28, 2023

Artikel Terbaru

100 Pelaku UMKM di Jakut Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri

Jan 31, 2024

Pemprov DKI Berkomitmen Susun Kajian Pembangunan Berkelanjutan Kota Jakarta

Jan 31, 2024

Pj Gubernur Harap KI DKI Jadi Pemicu Kemajuan Keterbukaan Informasi Publik

Jan 31, 2024

Pj Gubernur Heru Siapkan Sejumlah Fasilitas Dukung Kelancaran Pemilu

Jan 30, 2024

Pimpinan OPD dan BUMD Hadiri Rakor Menuju Jakarta Global City

Jan 29, 2024

  • Jl Medan Merdeka Selatan 8-9 , Lantai 6
  • Gambir, Jakarta Pusat
  • No telepon 02138223446
  • No fax 0213811678
  • Email: tubirosetda@gmail.com
  • Instagram: balaikota_jakarta
web counter