Sekda DKI Joko Agus Setyono memberi salam kepada pejabat yang dilantik (Foto: Berita Jakarta)
Biro Umum dan ASD - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono melantik 330 pejabat fungsional dari sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (28/3). Pelantikan ini ditandai dengan pengambilan sumpah yang digelar di lantai dasar Blok G Balai Kota DKI Jakarta. Dalam sambutannya, Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono menyampaikan, jabatan fungsional adalah sebuah jabatan yang berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian atau keterampilan tertentu.
"Ketika aparatur sipil negara menyatakan diri berkarir di jabatan fungsional berarti telah siap bekerja secara profesional pada organisasi masing-masing," ucap Joko Agus Setyono seperti disampaikan dalam beritajakarta.id.
Ia mengatakan, proses pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah mengikuti amanat peraturan yang berlaku.
“Pelantikan dilaksanakan untuk mewujudkan tata laksana pemerintahan yang baik. Organisasi yang baik adalah organisasi dinamis, bergerak dan proses regenerasi sehingga proses pemerintahan daerah lebih baik dari tahun ke tahun," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Joko Agus Setyono meminta aparatur sipil negara yang dilantik menjadi pejabat fungsional dapat melaksanakan beberapa hal antara lain, berani mengambil keputusan cepat, tepat, terukur dan profesional, berani mengambil beban kerja dan bertanggung jawab.
"Kedua, optimalkan nilai nilai budaya kerja berAKHLAK yakni berorientasi kepada pelayanan Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Adaptif dan Kolaboratif," pinta Joko.
Ketiga, pejabat fungsional diminta membangun budaya kerja yang kondusif dan kolaboratif dalam tim yang solid. Keempat, melaksanakan berbagai program pembangunan sesuai kapasitas masing-masing, meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan etos kerja sebagai abdi negara dan masyarakat.
"Mari berkomitmen untuk meningkatkan kinerja Pemprov DKI melalui peningkatan kualitas dan akselerasi pelayanan yang lebih profesional serta mewujudkan Jakarta bebas korupsi," jelasnya.
Joko Agus juga mengajak, pejabat fungsional Pemprov DKI Jakarta di mana pun bertugas harus memiliki kompetensi dan kualitas SDM yang tinggi, dedikasi, loyalitas, integritas dan tidak melakukan penyimpangan sekecil apapun.
Editor: Frans
Graphis: Mey
Pewarta: Rike
Sumber: Berita Jakarta
Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI Jakarta